Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kepala Polres Blitar Kota AKBP Yossy Runtukahu mengemukakan kasus tersebut terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke polisi. Ia mengaku telah membunuh istrinya. Pelaku juga membawa senjata tajam yang digunakan untuk melukai istrinya.
"Pelaku lapor telah membunuh istrinya, lalu anggota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pemeriksaan," katanya di Blitar.
Ia mengatakan, dari berbagai laporan yang diterimanya, pasangan itu diketahui sering bertengkar. Terakhir, keduanya bertengkar hebat, hingga si suami yang bernama Yoni Prihadi ini kalap dan menusuk dada istrinya dengan senjata tajam sampai tembus dada bagian belakang.
Ia menyebut, terdapat dua luka tusukan di dada korban akibat tusukan benda tajam di tubuh perempuan yang bernama Titik Mugiarti itu. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan berlumuran darah.
Setelah menyerahkan diri, polisi masih memroses kasus yang melibatkan suami korban ini. Pria yang bekerja sebagai sipir di Lapas Anak Kelas II C Blitar tersebut diperiksa intensif terkait dengan kejadian yang dilakukannya. Kapolres pun mengatakan masih mendalami motif utama kasus tersebut.
Sementara itu, sejumlah tetangga mengaku memang sering mendengar pasangan itu bertengkar. Namun, mereka tidak mengetahui dengan pasti penyebab mereka bertengkar.
"Kalau bertengkar sering mendengar, tadi pagi seperti ada suara orang menahan rasa sakit. Tidak tahunya ada kejadian ini," kata Yuda Septasari, salah seorang tetangga.
sementara itu, proses evakuasi korban dilakukan dengan sigap oleh anggota. Mereka datang membawa kantong mayat untuk memasukkan jenazah korban. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo untuk keperluan "visum et repertum".
Para tetangga juga memadati rumah korban yang terletak di Perumahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, tersebut. Mereka kaget dengan kejadian itu. Selama ini, korban yang juga dikenal sebagai guru sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, ini dikenal pendiam.
Sementara itu, saat ini, pelaku yang juga suami korban ditahan di markas Polres Blitar Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain harus dipenjara akibat perbuatannya, ia juga terancam kehilangan pekerjaanya sebagai sipir. (*)