Madiun (Antara Jatim) - Warga Dusun Ngurawan, Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kembali menemukan sejumlah benda bersejarah di sekitar Situs Ngurawan yang diduga merupakan peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.
Pemerhati Cagar Budaya Situs Ngurawan, Anto Purba, di Madiun, Selasa, mengatakan, benda-benda yang ditemukan di halaman rumah Suharto itu di antaranya berupa terakota atau gerabah kuno yang berbentuk patung dan cangkir yang terdapat tulisan huruf Mandarin.
"Hal itu dilihat dari salah satu terakota yang berupa patung dengan penggambaran seksual seperti yang tertuang dalam Serat Centhini yang dibuat di era tersebut," ujat Anto Purba kepada wartawan.
Selain menemukan terakota, juga ditemukan susunan batu bata berbentuk pondasi bangunan di pekarangan rumah Suharto tersebut.
Ia menjelaskan, benda-benda dan pondasi bangunan tersebut ditemukan sejak sebulan yang lalu dan akhirnya dilakukan penggalian atau ekskavasi yang baru selesai pada tanggal 12 Maret lalu. Penggalian dilakukan oleh pemilik rumah Suharto, Pemerhati Cagar Budaya Situs Ngurawan Anto Purba, perangkat desa setempat, dan sejumlag warga sekitar.
"Kakateristik batu batanya berbeda. Bentuknya lebih besar sekitar 40 Centimeter dan jika diamati terdapat corak garis yang berbeda yang menunjukkan perbedaan ruangan. Beda tempat maka beda bata batu yang disusun," kata Anto.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan pondasi tersebut merupakan bangunan apa, bisa jadi berupa "kedaton". Adapun, susunan batu bata berbentuk pondasi bangunan tersebut ditemukan setelah warga menggali sekitar kedalaman 8 meter.
Pemilik halaman rumah, Suharto, mengatakan, penggalian dan temuan benda-benda serta susunan batu bata peninggalan peradaban Majapahit tersebut dilakukan setelah ia bermimpi. Dalam mimpi tersebut, ia mengaku ada sebuah bangunan megah di halaman rumahnya. "Bangunan itu seperti istana kerajaan Jawa. Hanya saja tidak terlalu jelas," kata Suharto.
Untuk itu, Anto Purba dan perangkat desa setempat telah melaporkan hasil temuan berharga tersebut ke BPCB Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Trowulan, Mojokerto, guna mendapatkan bimbingan dan dampingan. Hasilnya, dalam waku dekat tim BPCB akan meninjau lokasi temuan tersebut. (*)