Jember (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, segera menyiapkan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pascapelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016-2021, Faida-Abdul Muqit Arief.
"Kami sudah menerima LKPJ Bupati tahun anggaran 2015 yang disampaikan Penjabat Bupati Jember Supaad pekan lalu, sehingga dalam waktu dekat akan digelar paripurna nota pengantar LKPJ yang disampaikan bupati yang baru dilantik, Bupati Faida," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, di Jember, Kamis.
Menurut dia, anggota Badan Musyawarah (Banmus) akan menggelar rapat pada Jumat (19/2) untuk membahas jadwal LKPJ baik rapat paripurna, maupun pembahasan LKPJ dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kami belum bisa menentukan kapan digelar penyampaian nota pengantar LKPJ oleh Bupati Faida karena rapat dalam Badan Musyawarah yang menentukan itu, namun diharapkan secepatnya," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ayub mengatakan agenda penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2015 merupakan agenda awal Bupati Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqit Arief yang baru dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada 17 Februari 2016.
"Pascapelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016-2021, banyak agenda yang sudah menanti untuk segera dibahas dengan DPRD Jember di antaranya LKPJ tahun anggaran 2015 dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, setelah diterima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK," katanya menjelaskan.
Dalam penyampaian nota pengantar nota LKPJ Tahun 2015, Bupati Faida dan Wakil Bupati Muqit Arief tidak perlu menyusun dari awal karena rancangan LKPJ itu telah dibuat oleh Penjabat Bupati Jember Supaad sebelum masa tugasnya berakhir.
"Biasanya DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) dalam membahas LKPJ itu, namun perlu dibentuk pansus atau tidak akan menjadi keputusan bersama anggota dewan nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqit Arief kepada sejumlah wartawan usai pelantikan menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja karena sudah ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Jember yang memilihnya.
"Kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mewujudkan 22 janji kerja yang kami sampaikan saat kampanye pilkada lalu," kata Faida. (*)