Kediri, (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur mengirimkan surat larangan ke sekolah-sekolah mengadakan acara yang bertepatan dengan perayaan valentine, 14 Februari 2016.
"Kami sudah kumpulkan kepala sekolah dan sudah mengirimkan surat secara resmi, agar sekolah tidak mengadakan acara yang bertepatan pada perayaan valentine dalam bentuk apapun," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, perayaan valentine tidak sesuai dengan moral religius dan kultur budaya Indonesia. Selain itu, acara itu juga tidak sesuai karakter budaya, sehingga sekolah dilarang mengadakan acara dalam bentuk apapun.
Siswanto mengatakan surat larangan itu sudah dikirimkan ke sekolah-sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD) atau yang sederajat, sekolah menengah pertama (SMP) atau yang sederajat, termasuk sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat di Kota Kediri.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri Ali Muklis mengaku satpol tidak segan-segan melakukan razia di tempat-tempat yang dinilai sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
"Kami selalu memantau tempat-tempat yang diindikasikan sering terdapat anak-anak muda yang memungkinkan dibuat tempat yang negatif," ucapnya.
Ia mengatakan, sebenarnya dalam razia, Satpol PP Kota Kediri tidak hanya dilakukan di hari-hari khusus seperti valentine ataupun saat jam sekolah, namun di hari-hari biasa. Selain ke tempat yang sering dikunjungi anak-anak muda, razia juga dilakukan di indekos maupun hotel di Kota Kediri.
"Tapi, nanti di hari valentine kami lebih tingkatkan lagi patroli dan dilakukan menyeluruh termasuk di indekos, hotel, maupun lokasi yang sering dipakai sebagai tempat santai," ujar Ali.(*)