Sampang (Antara Jatim) - Pakaian adat Madura, akan menjadi seragam dinas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Sampang, Jawa Timur, sebagai upaya melestarikan budaya Madura.
"Pemberlakukan pakaian adat sebagai seragam dinas ini, kami rencanakan mulai Februari 2016," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang Puthut Budi Santoso di Sampang, Sabtu.
Ia menjelaskan, setiap Jumat, para PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sampang nantinya harus mengenakan pakaian adat Madura yang dikenal dengan sebutan baju "Pesak".
"Pesak" adalah jenis pakaian serta hitam dengan celana gombor dengan kaos liris berwarna merah putih. Sedangkan pakaian adat wanita Madura menggunakan kebaya.
"Ada juga warga Madura yang menyebut pakaian adat Madura ini dengan sebutan pakaian 'Sakera'," katanya.
Menurut Sekda Puthut Budi Santoso, gagasan Pemkab Sampang menjadikan pakaian adat Madura sebagai salah satu pakaian seragam dinas itu, atas usulan para budayawan di wilayah itu, yang khawatir akan kepunahan budaya Madura.
"Pemkab menanggapi positif dengan menjadikan pakaian adat Madura sebagai seragam dinas," katanya menjelaskan.
Sekda lebih lanjut menjelaskan, pakaian adat Madura itu, tidak hanya menjadi seragam dinas di lingkungan Pemkab Sampang aja, akan tetapi juga di semua instansi vertikal pemerintah, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sampang.
Selama ini, katanya, pakaian adat Madura memang sudah sering digunakan para pegawai di lingkungan Pemkab Sampang, namun terbatas pada hari-hari tertentu saja. Misalnya saat memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang.
"Kami menilai, sosialisasi tentang pakaian adat Madura ini kurang, sehingga atas kesepakatan semua pihak, serta saran dari kalangan budayawan dan tokoh masyarakat Sampang, maka pakaian adat Madura kemudian disepakati menjadi pakaian dinas, meski hanya satu hari dalam sepekan," pungkasnya. (*)