Surabaya, (Antara Jatim) - Kementerian Perindustrian memberikan predikat perusahaan industri hijau 2015 pada Mosanto Indonesia, atau perusahaan yang bergerak dibidang pengembangan pertanian.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (ARDI), Kementerian Perindustrian, Haris Munandar, Jumat mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk komitmen mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca dan mempromosikan industri hijau.
"Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kami berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca, 26 persen pada tahun 2020 dan diperkirakan akan mencapai 41 persen dengan bantuan internasional. Oleh karena itu, kami melakukan berbagai program, salah satunya adalah industri hijau," katanya.
CEO Monsanto Indonesia, Mauricio F Amore mengakui Monsanto memang berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang aman dan sehat bagi karyawan, mitra bisnis dan komunitas sekitar.
Tujuannya, untuk melindungi lingkungan dan menghasilkan produk berkualitas tinggi, dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang memenuhi beberapa sertifikasi.
Sebelumnya, tahun ini ada 114 perusahaan industri mengikuti penilaian industri hijau, dengan kriteria penilaian didasarkan pada tiga hal yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan input material, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja dalam proses produksi.(*)