Sumenep (Antara Jatim) - Panwaskab Pilkada Sumenep, Jawa Timur, mewaspadai potensinya terjadinya politik uang selama masa tenang hingga proses pemungutan suara dalam pilkada setempat.
"Politik uang memang berpotensi terjadi pada masa tenang (6-8/12) hingga proses pemunguatan suara pada hari 'H' pilkada. Oleh karena itu, kami menginstruksikan jajaran mewaspadai kemungkinan terjadinya pelanggaran pilkada tersebut," kata Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin di Sumenep, Senin.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni Busyro-Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
"Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Selain penindakan, kami juga wajib mencegah terjadinya politik uang maupun pelanggaran lainnya, seperti masih melakukan kampanye selama masa tenang hingga masa pemungutan suara," ujarnya.
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukannya, kata dia, pihaknya memasang ribuan spanduk yang intinya mengingatkan peserta pilkada beserta tim pemenangannya dan warga untuk tidak melakukan pelanggaran pilkada.
Ribuan spanduk tersebut telah dipasang jajaran Panwaskab Pilkada Sumenep di lokasi strategis di kecamatan dan desa sejak Sabtu (5/12) demi terwujudnya Pilkada Sumenep yang berkualitas.
"Kami juga berharap ada peran atau keterlibatan warga dalam mencegah dan mengungkap terjadinya pelanggaran pilkada. Silakan laporkan kepada jajaran kami, jika menemukan terjadinya dugaan pelanggaran pilkada," ucapnya.
Amin menjelaskan, masa tenang pilkada bukan masa tenang bagi jajarannya, karena justru menjadi masa yang paling berpotensi terjadi dugaan pelanggaran pilkada.
"Salah satu fokus perhatian kami memang selama masa tenang. Kami sudah menginstruksikan jajaran untuk siaga selama 24 jam selama masa tenang untuk mendeteksi, mencegah, dan menindak tegas terjadinya dugaan pelanggaran pilkada," katanya. (*)