Sumenep (Antara Jatim) - Panwaskab Pilkada Sumenep, Jawa Timur, menuntaskan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah setempat yang akan digelar pada 9 Desember 2015.
"Se-Sumenep terdapat 2.400 pengawas TPS. Pembentukan pengawas TPS memang berbasis jumlah TPS pilkada. Satu pengawas TPS akan mengawasi satu TPS," kata Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin di Sumenep, Rabu.
Sesuai keputusan KPU Sumenep, jumlah TPS pada pilkada setempat sebanyak 2.400 TPS yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.
"Rekrutmen pengawas TPS atas usulan pengawas pilkada lapangan (PPL) di masing-masing desa dan selanjutnya calon pengawas TPS tersebut dites wawancara oleh panwascam di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, panwascam di masing-masing kecamatan menyelesaikan proses seleksi calon pengawas TPS dan pengukuhan pengawas TPS terpilih sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni 14-17 November 2015.
Tugas inti pengawas TPS memang pada hari "H" pilkada, yakni mengawasi proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara di tingkat TPS.
"Namun, mereka juga bertugas mengawasi tahapan pilkada yang terkait dengan TPS, seperti distribusi logistik pilkada ke TPS menjelang hari 'H' pilkada," kata Amin, menerangkan.
Ia juga mengemukakan, pembekalan atau bimbingan teknis bagi pengawas TPS dilakukan langsung oleh panwascam di masing-masing kecamatan.
"Sesuai laporan yang kami terima, panwascam di masing-masing kecamatan langsung memberikan pembekalan kepada pengawas TPS setelah mereka dikukuhkan sebagai pengawas TPS," ujarnya.
Pilkada Sumenep 2015 diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
Pasangan Busyro-Fauzi diusung oleh gabungan dari dua partai politik (parpol), yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
Sementara Zainal Abidin-Dewi Khalifah diusung oleh gabungan delapan parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang. (*)