Sumenep (Antara Jatim) - Massa dari Forum Masyarakat Sumenep, Jawa Timur, mendesak panwaskab pilkada untuk mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) sebagai konsekuensi terjadinya dugaan pelanggaran dalam pilkada setempat.
"Kami datang ke kantor panwaskab pilkada untuk memastikan panwaskab benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran pilkada yang telah dilaporkan oleh kawan-kawan kami," ujar orator aksi, Qaiyim Ashari Putra, di Sumenep, Kamis.
Ia menilai kalau panwaskab memang serius, maka rekomendasinya adalah PSU di tempat pemungutan suara (TPS) yang bermasalah itu.
Pada Kamis pagi, massa dari Forum Masyarakat Sumenep berdemonstrasi di sekitar kantor panwaskab pilkada setempat.
Sebelumnya, personel tim kampanye pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah melaporkan dugaan pelanggaran pilkada di 162 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan.
"Panwaskab Pilkada Sumenep jangan hanya diam. Kalau panwaskab dan jajarannya bekerja maksimal, tentunya tidak akan ada pelanggaran. Ketika kawan-kawan kami melaporkan terjadinya dugaan pelanggaran, seharusnya panwaskab memberikan respons yang cepat. Jangan selalu terlambat," kata Qaiyim.
Orator lainnya, Wiyanto, meminta komisioner Panwaskab Pilkada Sumenep menemui massa di luar kantor untuk berdiskusi tentang dugaan pelanggaran pilkada.
Setelah berorasi sekitar 30 menit, perwakilan dari massa diperkenankan masuk ke kantor panwaskab dan diterima oleh komisioner panwaskab.
Aksi yang dilakukan massa dari Forum Masyarakat Sumenep di depan kantor panwaskab pilkada itu dikawal ratusan polisi setempat.
Pilkada Sumenep 2015 yang telah digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2.
Jenis dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan oleh tim kampanye Zainal Abidin-Dewi Khalifah kepada panwaskab, di antaranya dugaan keterlibatan perangkat desa dan penyelenggara pilkada untuk memenangkan pasangan calon lainnya dalam pilkada. (*)