Lumajang (Antara Jatim) - Aparat kepolisian memberikan pengamanan terhadap tiga orang wartawan televisi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menerima teror ancaman melalui pesan singkat terkait dengan pemberitaan tambang pasir ilegal di kabupaten setempat.
"Kami mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Mereka berjaga dan berpatroli selama 24 jam di sekitar rumah kami," kata wartawan TV One Wawan Sugiharto yang menjadi korban teror di Lumajang, Senin.
Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pengaduan tiga wartawan penerima ancaman teror bom ikan (bondet) yakni Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rohman (Kompas TV) dan Arief Ulinnuha (JTV) di Mapolda Jatim pada Jumat (6/11) malam.
"Kami tetap bekerja melakukan peliputan seperti biasanya, namun kami harus lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan peliputan di daerah yang rawan, sehingga tidak melakukan peliputan seorang diri," tuturnya.
Iwan mengatakan teman-teman wartawan yang menerima teror melalui pesan singkat tersebut tetap akan melakukan peliputan tambang pasir ilegal dan ancaman tersebut tidak memengaruhi kinerja wartawan untuk menyorot masalah pertambangan pasir liar di Lumajang.
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah (sprin) pengamanan terhadap ketiga wartawan yang mendapat ancaman pembunuhan dengan bom ikan (bondet) tersebut.
"Pengamanan itu diberikan kepada teman-teman wartawan yang merasa dirinya terancam dengan melakukan pengamanan tertutup maupun pengamanan terbuka," katanya.
Polres Lumajang juga menyatakan kesiapan untuk memberikan jaminan keamanan terhadap tiga wartawan yang mendapat teror, serta keamanan bagi keluarga para jurnalis yang berada di Lumajang.
Pelaku teror berinisial HL dikabarkan sudah ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Polres Lumajang, namun motifnya masih didalami oleh aparat kepolisian.(*)