Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Tingkat Kabupaten (Panwaskab) Pilkada Sumenep menyatakan penertiban bahan kampanye yang melanggar aturan dilakukan secara serentak oleh jajarannya di 27 kecamatan.
"Pada Senin (2/11), kami memang menginstruksikan panwascam di 27 kecamatan untuk 'membersihkan' bahan kampanye yang pemasangannya melanggar aturan, seperti dipaku di pohon. Kalau masih ada yang belum ditertibkan, akan dilanjutkan pada Selasa ini," ujar Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin di Sumenep, Jawa Timur, Selasa siang.
Beberapa waktu lalu, kata dia, pihaknya sebenarnya telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Sumenep untuk mengingatkan tim pemenangan peserta pilkada supaya tidak sembarangan memasang bahan kampanye.
"Sebagian bahan kampanye, seperti poster, memang disediakan oleh KPU. Namun, penyebaran dan pemasangannya dilakukan oleh tim pemenangan. Sesuai laporan dari warga dan hasil pengamatan kami, pemasangan bahan kampanye itu ternyata melanggar aturan dan tidak menjaga estetika atau dipasang sembarangan," ucapnya.
Selain melayangkan surat rekomendasi ke KPU Sumenep, kata dia, pihaknya juga menginstruksikan panwascam untuk berkoordinasi lebih dulu dengan para pihak terkait, di antaranya tim pemenangan peserta di tingkat kecamatan, sebelum melakukan penertiban.
"Jajaran kami memang berkoordinasi sebelum melakukan penertiban. Oleh karena itu, penertiban poster yang dilakukan oleh panwascam tersebut disaksikan oleh perwakilan tim pemenangan dan juga pejabat yang tergabung dalam forum pimpinan kecamatan," ujarnya.
Amin berharap tim pemenangan peserta pilkada tidak lagi memasang bahan kampanye lainnya secara sembarangan di fasilitas publik.
"Bahan kampanye itu seharusnya diserahkan kepada para pendukung peserta pilkada dan selanjutnya dipasang di aset pribadinya atau bisa juga tim pemenangan memasangnya di aset pribadi warga setelah mendapat izin," katanya.
Pada Senin (2/11), jajaran Panwaskab Pilkada Sumenep menertibkan (mencabut) ribuan bahan kampanye berupa poster bergambar peserta pilkada yang dipasang dengan cara dipaku di pohon.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). (*)