Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPTb-1) sebanyak 812 pemilih yang terdiri dari 422 laki-laki dan 390 perempuan.
"Mereka yang namanya masuk dalam DPT Tambahan 1 ini adalah yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT, tetapi memiliki hak pilih atau memenuhi syarat sebagai pemilih," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia usai rapat pleno di KPU Surabaya, Rabu.
Menurut dia, data rekapitulasi ini sebelumnya juga telah direkapitulasi di tingkat kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hasil rekapitulasi inilah yang diserahkan ke PPK untuk disampaikan dalam rapat pleno di kantor KPU Surabaya.
Setelah hasil rekapitulasi DPTb-1 ini diperoleh, tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT dan DPTb-1.
Terhadap mereka akan diperbolehkan langsung datang ke TPS sesuai dengan tempat tinggalnya, pada hari pemungutan suara, 9 Desember 2015 mendatang.
Tentu saja, lanjut dia, syaratnya haruslah membawa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00 – 13.00 WIB.
"Mereka ini selanjutnya akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan 2. Data keseluruhan DPT Tambahan 2 ini nantinya juga akan dipakai untuk memutakhirkan data pemilih yang bisa dipakai dalam pemilihan umum berikutnya," kata Nurul.
Sementara itu, komisioner KPU Surabaya divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPTb-1 kali ini bisa diikuti dan disaksikan oleh publik secara terbuka, dengan adanya penggunaan fasilitas video streaming yang bisa diakses melalui alamat www.kpu-surabayakota.go.id/streaming/
Menurut Syamsi, penggunaan teknologi ini adalah wujud bahwa KPU Surabaya serius dalam menjadikan Pilwali Surabaya 2015 transparan.
"Bagi masyarakat yang ingin melihat Proses Pilwali Kota Surabaya tapi tidak punya cukup waktu untuk ke kantor KPU, sekarang bisa mengikuti dengan mengakses alamat untuk streaming tersebut. Sejauh ini memang masih sifatnya trial atau percobaan. Selanjutnya akan kami kembangkan lagi," kata Nur Syamsi. (*)
KPU Surabaya Tetapkan Jumlah DPT Tambahan
Rabu, 28 Oktober 2015 20:05 WIB
Mereka yang namanya masuk dalam DPT Tambahan 1 ini adalah yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT, tetapi memiliki hak pilih atau memenuhi syarat sebagai pemilih