"Akibatnya kami tidak bisa mengoreksi secara terinci, usulan perubahan anggaran secara detail itu," kata Munaji dalam keterangan persnya di Komisi I DPRD Pamekasan, Kamis.
Idealnya, kata Munaji, usulan perubahan anggaran keuangan (PAK) itu disampaikan pihak eksekutif secara terinci sehingga DPRD bisa melakukan pemantauan secara langsung terhadap rencana program yang diusulkan dalam anggaran PAK Pamekasan 2015 ini.
"Kalau pengajuan usulan disampaikan dengan cara `gelondongan` seperti itu, maka kami di DPRD tentu tidak bisa melakukan pemantauan, apalagi dengan waktu yang sangat singkat seperti ini," kata terang Munaji.
Sedangkan, kata dia, waktu yang tersedia untuk membahas PAK 2015 antara tim dan Badan Anggaran DPRD Pamekasan sangat terbatas.
Ia menjelaskan, ada hal penting yang perlu diklarifikasi terkait usulan PAK Pemkab Pamekasan. Salah satunya terkait kabar perbedaan laporan penggunaan anggaran, antara yang disampaikan kepada DPRD oleh Pemkab Pamekasan dengan laporan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
"Ini penting untuk kami klarifikasi, agar tidak semakin luas di kalangan masyarakat," katanya.
Wakil rakyat asal pantai utara Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, hal lain yang juga perlu diperhatikan kedepan pentingnya semua anggota DPRD mengetaui berbagai jenis program yang diusulkan pemkab, karena selama ini, hanya sebagian anggota DPRD yang diberi foto kopi lembaga program anggaran pemkab.
"Padahal kalau mengatas namakan sebagai legislatif, semua anggota DPRD seharusnya mengetahui dan ikut menyetujui berbagai jenis keputusan itu. Selama ini kan tidak seperti itu," kata Munaji.
Dalam pembahasan PAK 2015, hanya anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD saja yang mengetahui secara rinci tentang program dan alokasi anggaran, sedangkan yang lain tidak.
"Okelah untuk saat ini tidak apa-apa. Tapi untuk tahun berikutnya, saya kira harus diubah, karena ini demi kebaikan bersama," katanya. (*)