Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat ini segera menuntaskan dua proyek mercusuar dengan anggaran puluhan miliar rupiah, yakni penyelesaian pembangunan Jembatan Kedungkandang dan Islamic Center yang juga berlokasi di wilayah Kedungkandang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Jawa Timur Wasto, di Malang, Senin mengatakan dirinya memrogramkan pada tahun 2016 menyelesaikan dua megaproyek, yakni pembangunan Jembatan Kedungkandang dan Islamic Center.

"Dua mega proyek ini akan kami masukkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Harapannya, tahun depan sudah bisa dimulai prosesnya," kata Wasto.

Ia mengatakan untuk Jembatan Kedungkandang, tahun depan akan dimulai dengan anggaran sebesar Rp30 miliar yang dibangun sistem multi years dan akan dilakukan detail engineering design (DED) terlebih dahulu. "Setiap ada perubahan pasti akan ada DED baru," ujarnya.

Jembatan Kedungkandang yang sudah dikerjakan beberapa tahun lalu dan menghabiskan dana lebih dari Rp7 miliar akhirnya dihentikan dan saat ini mangkrak karena proyek tersebut juga bermasalah. Karena tidak ada kelanjutannya, balaok-balok maupun besi-besi berukuran besar diamankan di kanot Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Sedangkan untuk proyek Islamic Center, lanjutnya, rencananya dibangun di lokasi yang berdekatan dengan telecenter di kawasan GOR Ken Arok Kedung Kandang. Proyek Islamic Center akan dikerjakan sistem single year berkelanjutan, artinya jika tidak selesai pada tahun pertama, akan diteruskan pada tahun berikutnya dengan lelang ulang. "Islamic Center ada perubahan lokasi, sehingga ada revisi DED," ucapnya.

Selain dua megaproyek itu, pelebaran jalan di Jalan Ki Ageng Gribig juga menjadi fokus pembangunan di kawasan timur Kota Malang direncanakan guna menyambut interchange tol Malang-Pandaan.

Sedangkan pembangunan proyek gorong-gorong menggunakan sistem jacking di Jalan Tidar, masih belum ada kejelasan karena Pemkot Malang tidak mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan proyek gorong-gorong tersebut di APBD 2016.

"Kami tidak menganggarkan dana untuk kelanjutan proyek ini, sebab pemkot masih mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang terkait gugatan yang diajukan oleh rekanan (kontraktor) yang mengerjakan royek itu, yakni PT Citra Gading Asritama," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono.

Oleh karena itu, katanya, karena masih dalam sengketa di pengadilan, pemkot tidak menganggarkannya dalam APBD 2016. Sebab, percuma jika dianggarkan karena pembangunannya belum bisa dilanjutkan, bahkan pemkot juga tidak menganggarkan dana untuk membayar kekurangan biaya proyek sebesar Rp 14,5 miliar.

"Proses hukumnya masih berjalan dan kami masih banding. Selama belum ada keputusan hukum tetap, kami tidak membayarkan kekurangan biaya proyek," tegasnya.

Proyek gorong-gorong menggunakan sitem jacking di Jalan Tidar sampai sekarang belum selesai 100 persen. Pembangunan proyek gorong-gorong itu masih kurang sepanjang 266 meter. Sebenarnya Pemkot Malang mengalokasikan anggaran Rp12,5 miliar di APBD 2015 untuk menyempurnakan proyek itu.

Namun, anggaran itu tidak terserap karena masih ada sengketa gugatan dalam pengerjaan proyek gorong-gorong senilai Rp38 miliar itu. PT Citra Gading Asritama (CGA) selaku rekanan proyek, menggugat Pemkot Malang ke PN Kota Malang karena belum membayarkan kekurangan biaya proyek sebesar Rp14,5 miliar.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026