Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menutup pendaftaran tahap tiga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Surabaya, Kamis pukul 16.00 WIB.
"Sampai batas waktu berakhirnya pendaftaran sore hari ini, tidak ada pasangan calon yang mendaftar lagi," kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin.
Menurut dia, dengan ditutupnya masa pendaftaran calon, maka untuk saat ini sudah ada dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
Dua pasangan calon itu adalah pasangan petahana Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan, serta pasangan Rasiyo dan Lucy Kurniasari yang diusung gabungan Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Jadi untuk sementara ini pelaksanaan Pilkada tidak ditunda sampai 2017. Tetapi tahapan belum selesai karena syarat pencalonan dan syarat calon masih akan diteliti," ujarnya.
Penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon akan berlangsung pada 11 hingga 15 September 2015. Berita acara hasil penelitian tersebut, akan disampaikan antara 15 September atau 16 September 2015.
"Kalau ada yang kurang, akan ada masa perbaikan berkas mulai 17-19 September. Hasil perbaikan akan diteliti pada 20-23 September. Baru kalau sudah dinyatakan lengkap, kami akan melakukan penetapan pada 24 September dan pengundian nomer urut pada 25 September. Semua penelitian ini akan kami lakukan bersama Panwaslu Kota Surabaya," katanya.
Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Surabaya Shofwan mengapresiasi kinerja KPU Surabaya yang cukup keras sehingga akhirnya Pilkada Surabaya bisa memunculkan dua pasangan calon.
"Kami mengapresiasi KPU yang sudah bekerja keras sehingga pasangan calon tidak hanya satu dan Surabaya memenuhi syarat untuk pilkada serentak," ujar Shofwan.(*)
KPU Tutup Masa Pendaftaran Cawali-Cawawali Surabaya
Kamis, 10 September 2015 17:16 WIB
Sampai batas waktu berakhirnya pendaftaran sore hari ini, tidak ada pasangan calon yang mendaftar lagi