Banyuwangi (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperoleh penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dinilai telah melakukan langkah-langkah dalam melindungi hak anak.
Ketua KPAI Dr Asrorun Niam dalam keterangan tertulis Pemkab Banyuwangi yang diterima Antara di Banyuwangi, Senin menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan untuk melindungi anak oleh pemerintah kabupaten di ujung timur Pulau Jawa itu layak untuk diapresiasi.
"Program perlindungan hak anak, seperti 'Lahir Procot Pulang Bawa Akta' dan beragam beasiswa cukup bagus dijalankan," ujarnya.
Ia menjelaskan selain Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, lembaga lain yang mendapat penghargaan adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pendidikan politik ramah anak, Pemprov Riau, Pemkot Yogyakarta, dan sejumlah lembaga swasta serta komunitas.
Menurut Asrorun, keberpihakan terhadap hak anak harus terus didorong demi masa depan negeri. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak perlu diterapkan dalam setiap perencanaan dan kebijakan program pemerintah.
Sesuai dengan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hak anak terdiri atas lima aspek, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
"Di Banyuwangi, lima aspek tersebut coba terus dipenuhi oleh pemerintah daerah setempat. Karena itu kami mengapresiasi," ujarnya.
Untuk hak sipil dan kebebasan, salah satunya terdapat program "Lahir Procot Pulang Bawa Akte". Program ini menggaransi anak untuk mendapat akte kelahiran dalam waktu singkat berbasis pada sistem dalam jaringan alias online.
"Layanan ini bisa didapatkan di seluruh puskesmas, rumah sakit daerah dan swasta di Banyuwangi. Tidak hanya akte kelahiran, layanan ini juga menerbitkan kartu keluarga sehingga memudahkan warga tanpa harus mengurusnya sendiri ke kantor kecamatan dan dinas terkait," ujarnya.
Sebelumnya, program "Lahir Procot Pulang Bawa Akte" ini telah mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu inovasi pelayanan publik terbaik 2014 yang penghargaannya diserahkan Wapres Jusuf Kalla.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2013, lebih dari 15.000 bayi mendapat layanan ini. Selain itu, hak pendidikan dan kegiatan budaya juga menonjol di Banyuwangi.
Di bidang pendidikan, terdapa beasiswa "Banyuwangi Cerdas" yang hingga 2014 telah membiayai lebih dari 500 anak muda Banyuwangi untuk kuliah di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan biaya lebih dari Rp8 miliar.
"Di bidang pendidikan juga ada program Siswa Asuh Sebaya yang telah membantu 64.741 siswa dan menjadi salah satu program inovatif dalam MDGs Award yang digelar pemerintah pusat," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga meningkatkan pendidikan inklusif dengan mendorong pembentukan lembaga penyelenggara pendidikan inklusif. Saat ini ada 161 sekolah pendidikan inklusif dengan 202 guru pendamping yang berkompeten dan 1.365 siswa berkemampuan khusus.
Untuk hak kegiatan budaya, kata Anas, anak-anak dilibatkan dalam berbagai festival budaya yang digelar rutin, seperti Festival Gandrung Sewu, Festival Perkusi, dan Festival Permainan Anak Tradisional.
"Anak-anak bangga karena dulu mereka latihan di sanggar hanya ditonton sedikit orang, kini mereka ditonton ribuan wisatawan. Pengalaman kultural semacam itu tidak dapat dinilai dengan materi dan akan terus dikenang serta membentuk kecintaan mereka pada budaya lokal," tutur Anas. (*)
Kabupaten Banyuwangi Peroleh Penghargaan KPAI
Senin, 24 Agustus 2015 14:41 WIB
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menerima penghargaan dari KPAI. (Istimewa)
Program perlindungan hak anak, seperti 'Lahir Procot Pulang Bawa Akta' dan beragam beasiswa cukup bagus dijalankan.
