Surabaya (Antara Jatim) - Koalisi Majapahit yang beranggotakan enam parpol menilai perpanjangan kedua masa pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya selama tiga hari dalam Pilkada serentak 2015 ini berpotensi memunculkan calon boneka.
"Ada apa dengan Bawaslu yang tiba tiba menjadi sangat perkasa, sehingga bisa memberikan rekomendasi perpanjangan itu," kata Ketua Pokja Koalisi Majapahit Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pihaknya menangkap adanya misi terselubung ditingkat pusat terhadap Pilkada, utamanya di Surabaya. "Ini dipaksakan demi kepentingan pengusung pasangan tunggal," ujar Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya ini.
Selain itu, ia juga secara tegas mengatakan bahwa pasangan yang bakal muncul dan mendaftar di KPU Surabaya dalam jangka tiga hari, bisa dipastikan sebagai pasangan calon boneka.
Tentunya, lanjut dia, pelaksanaan Pilkada tidak lagi mengindahkan kualitas, tetapi hanya formalitas. "Di tingkat pusat justru membuat Pilkada di Surabaya hanya formalitas, tidak lagi berkualitas, dan kesan saya memang dipaksakan agar muncul calon boneka," ujarnya.
Tony juga merasa bahwa dampak dari munculnya pasangan boneka yang diusung oleh gabungan partai, akan kembali menjadikan Koalisi Majapahit (PAN, PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar dan PKS) sebagai kambing hitam yang maksudnya menjadi sasaran kesalahan.
"Kami akan kembali menjadi sasaran kambing hitam, karena parpol yang memungkinkan bisa bermanuver dan mengusung pasangan calon berada di lingkungan koalisi Majapahit, kalau begini kan bukan lagi mendinginkan suasana, justru memanaskan kontestasi politik di Surabaya," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka kembali masa perpanjangan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Surabaya mulai 9-11 Agustus 2015.
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan perpanjangan pendaftaran itu sesuai Surat Edaran (SE) KPU bernomor 449/KPU/VIII/2015 perihal tindak lanjut surat Bawaslu RI untuk memperpanjang/membuka kembali pendaftaran pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tujuh kabupaten/kota mulai 9–11 Agustus 2015.
"Ada jedah selama tiga hari mulai hari ini (6/8) hingga Sabtu (8/8), kami gunakan untuk melakukan sosialisasi," kata Robiyan. (*)