Madiun (Antara Jatim) - Sekitar 30 masinis dan asisten masinis kereta api yang berhenti di Stasiun Madiun diwajibkan mengikuti tes urine yang dilaksankan para petugas medis Daop setempat bekerja sama dengan laboratorium kesehatan di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa.
Manajer Kesehatan PT KAI Daop 7 Madiun, dr Welliyansyah mengatakan tes Urine itu dilakukan untuk memberikan keselamatan dalam operasional KA sekaligus keselamatan penumpang.
"Tes urine ini dadakan. Masinis dan asisten masinis yang datang dan mau berangkat diwajibkan tes urine untuk mendektesi kandungan narkoba dan alkohol demi keselamatan operasional KA dan penumpang angkutan lebaran," ujar dr Welliyansyah, kepada wartawan.
Menurut dia, hasil tes urine tersebut, diketahui tidak ada masinis dan asisten masinis yang positif menggunakan narkoba atau alkohol.
"Tapi kalau nanti ada yang positif menggunakan amfetamin akan direkomendasikan untuk diberhentikan menjadi masinis atau pun asisten masinis. Sedangkan tes urine tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem random sampling agar bisa langsung diketahui hasilnya," katanya.
Standar pemeriksaan urine hanya dilaksanakan untuk mengetahui pengguna zat amfetamin. Karena selama ini ditakutkan ada masinis menggunakan obat penenang, obat penahan kantuk, dan obat lainnya yang bisa mengganggu konsentrasi kerja.
Ia menambahkan, selain pemeriksaan urine, para masinis dan asisten masinis juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Seperti pengecekan kadar gula, tensi darah, obesitas, serta psikotes.
Sementara, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Eko Budiyanto, menegaskan untuk temuan pertama bagi pengguna narkoba akan dilarang menjalankan kereta dan direhabilitasi.
"Namun, jika sudah ketahuan sampai dua kali menggunakan narkoba, maka konsekuensinya akan dipecat. Rencananya tes urine akan dilakukan secara acak selama arus mudik dan balik Lebaran berlangsung," katanya. (*)