Surabaya (Antara Jatim) - Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membubarkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Surabaya dengan alasan sebagai bentuk efisiensi anggaran.
"Semua persoalan tentang jalan, lebih baik diserahkan ke pemerintah provinsi setempat selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah," ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI Ahmad Nawardi di sela "Focus Group Discussion" tentang Kesiapan Pemerintah Menghadapi Mudik Lebaran 2015 yang digelar PWI Jatim di Surabaya, Selasa.
Dengan diserahkan ke pemerintah provinsi maka anggaran yang dialokasikan bisa dikelola atau diserahkan ke Gubernur sebagai penanggung jawab.
BBPJN V merupakan lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (sekarang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang dibentuk untuk menangani jalan di kawasan Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jogjakarta.
Usulan tersebut didasari pada banyaknya jalan Nasional yang rusak, padahal dana yang digelontorkan kepada BBPJN V untuk perbaikan jalan nasional sangat besar, yakni mencapai Rp 1,2 triliun.
Di sisi lain, lanjut dia, anggaran yang dimiliki Pemprov Jatim untuk perbaikan jalan terbatas sehingga membuat Pemprov tidak maksimal dalam memperbaiki jalan yang rusak di beberapa daerah di provinsi ini.
"Masalahnya banyak tumpang tindih antara Pemerintah Pusat dan Provinsi. Jadi, kenapa harus membentuk lembaga sendiri. Kalau balai jalan sudah tidak efisien, karena banyak anggaran yang dikeluarkan, kenapa tidak diserahkan ke Gubernur saja," ucapnya.
Eks legislator DPRD Jatim tersebut menyebut di Jatim terdapat 2 ribu kilometer jalan provinsi, yang 35 persen di antaranya rusak berat dan perlu perbaikan.
Selain itu, kata Nawardi, jalan Nasional juga banyak rusak di kawasan Pantai Utara, Banyuwangi dan wilayah Madura.
"Ini menjadi masalah klasik Pemerintah dalam menghadapi arus mudik Lebaran. Di Pantura, persiapan jalan di Brebes, Pekalongan dan Purwokerto masih perbaikan. Kapan selesainya, belum tahu. Padahal, sebenarnya Indonesia mampu, tapi kurang koordinasi saja," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BBPJN V Hedy Rahadian mengaku tak bisa memberikan komentar terkait usulan tersebut dan menyerahkannya ke Pemerintah Pusat.
"Saya di sini hanya petugas yang siap ditempatkan di manapun. Terkait usulan itu merupakan level kebijakan pengambil keputusan politik," katanya ketika dikonfirmasi melalui ponselnya. (*)
Komite II DPD Usul Pembubaran BBPJN V
Selasa, 23 Juni 2015 20:57 WIB
Semua persoalan tentang jalan, lebih baik diserahkan ke pemerintah provinsi setempat selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah