Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton disindir anggota DPRD setempat karena terlambat menghadiri sidang paripurna dewan di gedung DPRD daerah itu, Senin.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Suparno disela-sela rapat paripurna tersebut menginterupsi wali kota dan menyarankan agar ke depan lebih tertib menjaga serta mengelola waktu. Dengan demikian, para wakil rakyat tidak terlama mengunggu.
"Agenda rapat paripurna terpaksa harus mundur dua jam lebih karena harus menunggu kedatangan wali kota. Dua jam ini bukan terlambat lagi, tapi ganti jadwal dan itu sangat merugikan anggota dewan karena jadwal yang sudah disusun terpaksa ikut berubah," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, keterlambatan wali kota tersebut tidak hanya satu kali saja. Namun, pada beberapa kesempatan rapat paripurna, wali kota juga sering terlambat. "Kami harap ke depan, pak wali bisa tepat waktu dan tidak terlambat lagi agar tidak merugikan anggota dewan karena menunggu terlalu lama," ujarnya.
Menanggapi sindiran dari anggota dewan tersebut, Moch Anton bengaku tidak pernah terlambat ketika menghadiri rapat paripurna dewan. Anton berdalih jika keterlambatannya hadir di ruang sidang karena mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan dewan.
Ia mengemukakan sebelum masuk ruang sidang, dirinya harus transit terlebih dahulu di ruang istirahat. "Kalau saya datang langsung masuk ke ruang sidang pasti tidak akan terlambat, namun saya kan harus mengikuti prosedur dulu, masuk ruangan istirahat sebelum ke ruang rapat paripurna," terangnya.
Anton berkukuh bahwa dirinya tidak terlambat menghadiri sidang paripurna. "Gak ada yang namanya terlambat, kalau prosedur di dewan mengharuskan saya langsung masuk ke ruang rapat, berhubung harus transitdi ruang istirahat, mau tidak waktu pasti tersita, sehingga seolah-olah saya terlambat, padahal saya hanya mengikuti prosedur saja," tandasnya.(*)