Sumenep (Antara Jatim) - Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur menyatakan penetapan kandidat Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep tinggal menunggu rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP).
"DPW PAN Jatim sudah menggelar rapat internal terkait kandidat Pilkada Sumenep pada Minggu (21/6) malam. Keputusannya, ada dua nama pasangan bakal calon yang kami usulkan ke DPP PAN dan selanjutnya kami tinggal menunggu rekomendasi dari DPP," kata Ketua Harian Tim Pilkada DPW PAN Jawa Timur, Malik Effendi melalui telepon dari Surabaya, Senin.
Dua pasangan bakal calon kandidat Pilkada Sumenep yang diusulkan DPW PAN Jawa Timur ke DPP PAN adalah Zainal Abidin-Dewi Khalifah dan Moh Sahnan-Faisal Muhlis.
"Namun, hingga Minggu malam, kami di DPW belum menerima surat tertulis tentang kesediaan Faisal Muhlis untuk maju ke Pilkada Sumenep dan mendampingi Moh Sahnan dengan posisi sebagai bakal calon wakil bupati," ujarnya, menerangkan.
Malik menjelaskan, penetapan satu pasangan sebagai calon yang diusung PAN dalam Pilkada Sumenep merupakan kewenangan DPP PAN.
"Intinya, kami tinggal menunggu rekomendasi dari DPP PAN. Nantinya, rekomendasi dari DPP PAN tidak akan keluar dari usulan kami. Pasangan calon yang akan kami usung dalam Pilkada Sumenep pasti salah satu dari dua pasangan yang kami usulkan ke DPP," katanya, menegaskan.
Selain dua pasangan bakal calon yang diusulkan DPW PAN Jawa Timur ke DPP PAN, terdapat pasangan lain yang juga akan maju ke Pilkada Sumenep, yakni A Busyro Karim-A Fauzi.
Busyro-Fauzi akan diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-PDI Perjuangan.
Namun, hingga sekarang, pengurus PKB maupun PDI Perjuangan Sumenep juga menunggu rekomendasi dari DPP masing-masing.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015. (*)