Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, berencana memberi sanksi dengan memberikan bendera dan pita hitam kepada lembaga pendidikan SMA,SMK/MA yang tidak jujur dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) yang berlangsung tahun ini.
"Data lembaga pendidikan yang tidak jujur dalam pelaksanaan UN sedang kami himpun," jelas Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono, di Bojonegoro, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu terkait dengan indeks integritas ujian Nasional (IIUN) daerahnya untuk SMP/Mts, SMA,SMA/SMK, yang menduduki urutan 34 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Kami sudah memerintahkan kepada jajaran dinas pendidikan (diknas) untuk mendata lembaga pendidikan yang tidak jujur dalam UN," tuturnya.
Ia menegaskan secepatnya pemberian sanksi kepada lembaga pendidikan yang tidak jujur dalam UN diterapkan setelah data terkumpul.
"Semestinya diknas bisa cepat memberikan data, sebab sudah ada pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan soal posisi tingkat kejujuran UN di Bojonegoro," paparnya.
Mengenai bentuk sanksinya, lanjut dia, lembaga pendidikan yang terbukti memiliki tingkat kejujuran paling rendah yaitu di sekolahannya akan dipasang bendera hitam dan guru sertifikasi mengenakan pita hitam.
"Selama lembaga pendidikan itu tidak jujur dalam UN sanksi masih diberlakukan," katanya, menegaskan. (*)
Pemkab Bojonegoro Beri Sanksi Sekolah Tidak Jujur
Selasa, 16 Juni 2015 11:47 WIB
Data lembaga pendidikan yang tidak jujur dalam pelaksanaan UN sedang kami himpun.