Kediri (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) ikut membantu verifikasi dukungan calon perseorangan, sebagai bentuk antisipasi dukungan yang tidak sah, dalam persiapan pilkada serentak, Desember 2015.
"Kami berikan bimtek (bimbingan dan teknis) untuk verifikasi administrasinya serta faktual dukungan untuk calon perseorangan," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, proses pendaftaran untuk calon perseorangan akan dimulai pada Kamis (11/5) sampai lima hari ke depan. Calon perseorangan yang hendak ikut pilkada di Kabupaten Kediri harus mendaftarkan diri dan memberikan dukungan.
Sesuai dengan aturan, calon perseorangan harus menyerahkan dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk. Di Kabupaten Kediri, jumlah penduduk yang ada sampai 1,5 juta jiwa. Secara jumlah, nantinya calon perseorangan harus menyerahkan dukungan minimal 97.272 yang dibuktikan berupa salinan kartu tanda penduduk (KTP) serta tanda tangan dari yang bersangkutan.
Ia mengatakan, untuk proses verifikasi melibatkan petugas baik di tingkat kecamatan ataupun di desa, sebab mereka yang lebih mengetahui data dari warga bersangkutan. Nantinya, akan dilakukan verifikasi terkait dengan kebenaran dari data dukungan tersebut.
Jika nantinya ditemukan ada dukungan ganda, dukungan yang tidak diakui dari warga bersangkutan, ataupun dari warga yang sudah meninggal dunia, akan dinyatakan tidak sah dan dicoret.
Untuk saat ini, Sapta mengatakan konsentrasi pada persiapan pendaftaran calon perseorangan. KPU juga akan kembali melakukan verifikasi pada pemilih yang berhak memberikan hak suaranya dalam pilkada, Desember 2015.
Ia juga mengatakan, nantinya KPU juga akan memeriksa dengan intensif identitas dari calon yang mendaftar itu, baik dari ijazah ataupun surat penting lainnya. Hal itu sebagai antisipasi upaya memalsukan data.
Kabupaten Kediri termasuk salah satu daerah yang mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015. Secara total jumlah peserta pilkada serentak di Jatim adalah 19 daerah. (*)
KPU Libatkan PPK Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
Rabu, 10 Juni 2015 18:54 WIB