Tulungagung (Antara Jatim) - Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Arm Brantas Suharyo G memastikan seluruh babinsa di wilayah tugasnya bakal dikerahkan untuk mengawal distribusi pupuk hingga tingkat kelompok-kelompok tani.
"Kami akan menempatkan satu babinsa untuk melakukan pengawalan di satu kelompok tani di setiap desa," kata Letkol Arm Brantas Suharyo usai apel luar biasa pemberian penghargaan kepada tiga personel TNI yang berhasil mengungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi di Tulungagung, Kamis.
Dengan menempatkan satu babinsa disetiap kelompok tani yang berada di suatu desa mulai dari pendistribusian dari gudang hingga pupuk disebar oleh petani.
Hal ini merupakan bentuk kesungguhan anggota TNI yang siap dalam meningkatkan program ketahanan pangan dan swasembada pangan.
Letkol Arm Brantas Suharyo berharap dengan keberhasilan membongkar tempat penimbunan pupuk bersubsidi, diharapkan dapat memperlancar program tersebut.
Karena ketika terjadi kelangkaan pupuk, lanjut dia, hal itu dikhawatirkan bisa menghambat petani untuk menghasilkan produksi pertanian secara maksimal.
Diberitakan sebelumnya, Kodim 0807/Tulungagung telah menemukan penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 3,1 ton di rumah MA (38), Dusun Gempolan, RT 02/20, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung yang selanjutnya diserahkan ke Polres setempat.
Pengungkapan kasus penimbunan pupuk bersubsidi dilakukan oleh anggota gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam V/Brawijaya, Tim Intelijen Korem 081/DSJ, dan Unit Intelijen Kodim 0807/Tulungagung pada Senin (25/5) pukul 12.00 WIB.
Dalam keterangan resmi yang diterima Antara dari Pendam V/Brawijaya, Kolonel Inf Washington menjelaskan MA membeli pupuk bersubsidi itu dari Kios Pertanian "S" milik DJ (58) yang merupakan pedagang dari Dusun Sukorejo, RT 01/03, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Dandim 0807/Tulungagung Letkol Arm Berantas Suharyo G. terkait banyaknya kios pupuk resmi yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET, kemudian anggota melaksanakan wawancara ke Kios Pertanian "S" itu. (*)