UNP Kediri Akan Ajukan Keberatan Penonaktifan Kampus
Rabu, 29 April 2015 21:27 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Manajemen Universitas Nusantara PGRI Kediri, Jawa Timur, berencana mengajukan keberatan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kopertis terkait dengan penonaktifan kampus yang dipimpinnya.
"Besok saya ke Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta). Pemerintah tidak adil, jika negeri (perguruan tinggi negeri) kekurangan dosen tidak nonaktif, tapi jika swasta langsung nonaktif, padahal kami juga tidak ada bantuan dari pemerintah," kata Rektor UNP PGRI Kediri Samari di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, yang dinonaktifkan Kopertis bukan hanya UNP PGRI Kediri saja. Di Jatim, ada 29 perguruan tinggi swasta yang mengalami nasib serupa. Informasi nonaktif itu sudah diberitahukan sekitar satu pekan lalu.
Ia juga menambahkan, masalah penutupan itu sebenarnya bukan sepenuhnya kesalahan manajemen kampus. Ia mengakui saat ini masih kekurangan dosen, sehingga sesuai dengan aturan harus menambah jumlah dosen.
Pihaknya mengatakan, sudah melakukan rekrut penerimaan dosen baru. Dari 100 yang mendaftar, sudah diterima 75 orang dan saat ini sudah dalam pengajuan. Namun, karena sistem yang tidak langsung ke Jakarta, saat masuk batas akhir penyerahan jumlah dosen, masa waktu habis.
"Jakarta belum turun, dan waktu kami sudah habis, sehingga di nonaktifkan," jelasnya.
Pihaknya mengatakan, jumlah dosen yang mengajar di UNP PGRI Kediri memang kurang ideal jika dibandingkan jumlah mahasiswa yang terdaftar. Saat ini, ada sekitar 16 ribu mahasiswa yang sedang menimba ilmu di UNP Kediri, sementara jumlah dosen sekitar 250 orang.
Untuk itu, pihaknya juga sudah membuka pendaftaran untuk penerimaan dosen baru dan sudah ada 75 yang lolos tersebut. Ia berharap, dengan adanya tambahan tenaga pengajar yang baru, penonaktifan kampus UNP PGRI Kediri akan dikaji kembali.
Ia juga menampik, jika masalah penonaktifan kampus itu berpengaruh dengan status sekolah serta ijazah yang mahasiswa peroleh. Sampai saat ini, ijazah mereka bisa digunakan untuk keperluan persyaratan dalam melamar pekerjaan.
"Ini tidak ada hubungan dengan status mahasiswa ataupun alumni, semua laku, tidak ada ijazah yang tidak laku. Saya juga komunikasi dengan Jakarta, dan yakin secepatnya dibuka," ujarnya.
Dikti menokatifkan sejumlah kampus, salah satunya UNP PGRI Kediri. Hal itu berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 yang disebutkan jika rasio ideal dosen mahasiswa jurusan eksak adalah 1:30, dan jurusan sosial dosen mahasiswa adalah 1:45. Belum idealnya rasio antara jumlah mahasiswa dan dosen memicu kebijakan penonaktifan kampus.
Informasi penonaktifan kampus sempat membuat mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus itu khawatir, terutama jika ijazah mereka tidak diakui. Namun, sampai saat ini aktivitas kegiatan belajar mengajar di kampus juga masih berjalan. (*)