Kemenag Pamekasan Dukung Usulan Tes Urine HMI
Selasa, 28 April 2015 20:02 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendukung gagasan pemberlakukan tes urine kepada calon mahasiswa baru, yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setempat.
"Itu pemikiran dan upaya antisipasi yang sangat efektif. Kami kira gagasan cerdas HMI harus didukung semua pihak," kata Kepala Kemenag Pamekasan Juhedi kepada Antara di Pamekasan, Selasa.
Juhedi menjelaskan, saat ini, peredaran narkoba di Indonesia, sangat memprihatinkan, tak terkecuali di Pulau Madura, termasuk di Kabupaten Pamekasan.
Memang, sambung dia, pemerintah melalui Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah mewacanakan akan memberlakukan tes urine pada calon mahasiswa baru, akan tetapi, tidak ada salahnya jika pemkab memberlakukan kebijakan itu di tingkat lokal lebih cepat.
"Gagasan HMI saya kira merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda kita, karena terus terang narkoba ini benar-benar sangat membayakan," katanya.
Juhedi juga menjelaskan, pemkab sebenarnya sudah pernah menerapkan kebijakan baik yang mendahului kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya seperti larangan peredaran minuman beralkohol.
Sebelumnya Menteri Perdagangan mengedarkan surat tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol di pasar swalayan, Pemkab Pamekasan telah memiliki Perda.
"Desakan yang disampaikan HMI tentang tes urine kepada calon mahasiswa baru itu, saya kira tidak masalah apabila diterapkan lebih dahulu di Pamekasan, jika pusat memang belum menerapkan aturan itu," terang Juhedi.
Sebelumnya, HMI mengusulkan Pemkab Pamekasan segera membuat kebijakan yang mengharuskan semua Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta yang ada di Pamekasan melakukan tes urine kepada semua calon mahasiswa baru.
Hal ini dimaksudkan, sebagai upaya deteksi dini terhadap peredaran narkoba di lingkungan kampus. Sebab menurut pendapat HMI, saat ini peredaran narkoba sudah sangat membahayakan. Bahkan pemerintah telah menyatakan bahwa "Indonesia Darurat Narkoba".
Pengurus organisasi mahasiswa yang didirikan Lafran Pane pada 5 Februari 1947 atau dua tahun setelah Kemerdekaan RI ini juga mengungkapkan, bahwa data pengguna narkoba di Indonesia kini tidak sedikit yakni mencapai empat juta jiwa lebih, bahkan diperkirakan meningkat menjadi 5,8 juta jiwa pada 2015 berdasarkan angka prevalensi yang dirilis Menkumham belum lama ini.
Menurut Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Cabang Pamekasan Chairul Umum, berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang.
Kondisi ini berarti dari tahun ketahun data pengguna narkoba menunjukkan tren peningkatan, dan kebanyakan yang menjadi korban peredaran obat terlarang itu adalah usia produktif, pemuda, remaja dan mahasiswa, bahkan tidak sedikit di antara mereka masih berstatus sebagai pelajar.
"Nah, atas dasar itulah, maka kami memandang penting upaya preventif melalui kebijakan politik lokal untuk menanggulangi dan memberantas peredaran narkoba di kampus itu," kata Chairul Umum.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, kata dia, beberapa waktu lalu, memang telah mengusulkan agar semua Perguruan Tinggi di Indonesia memberlakukan tes urine kepada calon mahasiswa baru.
Terkait usulan itu, Pemkab harus melakukan langkah proaktif dengan membuat kebijakan lokal, dengan menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Otonomi Daerah.
"Yang kami inginkan agar tes urine itu sudah bisa diberlakukan pada penerimaan mahasiswa baru 2015-2016 ini," pungkasnya. (*)