Jabatan Dirut Perusda KBS Terancam Kosong
Selasa, 31 Maret 2015 20:29 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya terancam kosong karena hingga Selasa (31/3) sore, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani belum juga menunjuk Plt (pelaksana tugas) dirut tersebut.
Kepala Badan Perekonomian Kota Surabaya Khalid mengatakan hingga kini soal siapa pengganti dirut Kebun Binatang Surabaya (KBS) belum juga ada meski surat pemberhentian dirut yang lama sudah ditandatangani oleh Wali Kota Suabaya Tri Rismaharini. Padahal, pihaknya sendiri sudah mengajukan nama calon Plt dirut PDTS KBS agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
"Kami sendiri tidak tahu kok sampai sekarang surat penunjukan Plt dari wali kota belum turun. Yang pasti kami harus bersabar menunggu," katanya.
Padahal per tanggal 31 Maret 2015 adalah batas terakhir Ratna Achjuningrum menduduki jabatan sebagai Dirut PDTS KBS pascapengunduran diri yang diajukan Januari lalu.
Apalagi surat pemberhentian sebagai Dirut PDTS KBS sudah dikeluarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan diserahkan pada Ratna pada Jumat (27/3).
Ia mengakui pihaknya bersama Badan Pengawas (Bawas) PDTS KBS sudah mengusulkan Direktur Operasional PDTS KBS, Aschta Boestani Tajudin sebagai Plt dirut.
"Kami memang mengusulkan nama direktur operasional karena dianggap mampu," katanya.
Ketua Bawas PDTS KBS, Heri Purwanto menyatakan pihaknya hingga sekarang juga menunggu SK wali kota untuk menunjuk Plt dirut PDTS agar tidak terjadi kekosongan.
Namun, lanjut dia, pihaknya berharap Selasa malam ini, wali kota sudah meneken plt dirut. Siapapun dia, pihaknya akan menerima.
"Ada perubahan dalam penggantian Bu Ratnas pascamengundurkan diri. Semula kami mengajukan Aschta sebagai plt melalui surat ke Bu Risma,"jelasnya.
Ternyata Bu Risma berkeinginan agar Plt ini tak sekedar ditunjuk, lanjut dia, namun harus melewati proses fit and proper tes. Maka Senin (30/1) dilaksanakan fit and proper test yang dilakukan pada Direktur Operasional Aschta Boestani Tajudin dan Direktur Keuangan dan SDM PDTS KBS Fuad Hasan.
"Saya berharap Senin kemarin sudah satu nama yang ditunjuk wali kota sebagai Plt dirut.
Ternyata hingga sekarang belum. Mudah-mudahan Senin malam sudah ada penunjukan Plt," katanya.
Diketahui, Ratna Achjuningrum pada Pada Senin (26/1) lalu melayangkan surat pengajuan diri ke wali kota. Pengunduran diri alumnus Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini bermula dari wali kota yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah untuk pengelolaan aset KBS khususnya kandang.
Tahun ini PDTS KBS sudah harus melakukan pengelolaan fisik kandang satwa. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum memberi kewenangan pengelolaan aset pada direksi KBS untuk melakukan tindakan tersebut.
Padahal Pemkot Surabaya sendiri menganggarkan Rp54 miliar untuk perbaikan KBS yang pencairannya dilakukan berlahan. Sayangnya karena direksi tak diberi wewenang untuk mengelola asset, maka anggaran tersebut tak pernah terserap. (*)