Dirut PDTS KBS Mundur dari Jabatannya
Kamis, 8 Januari 2015 19:48 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Ratna Achjuningrum mengundurkan diri dari jabatannya diduga karena tidak ada kecocokan dengan pola kepemimpinan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Edi Rachmat, di Surabaya, Kamis, membenarkan kabar tersebut. Edi menceritakan, sebelumnya dia menggelar rapat dengar pendapat dengan Ratna untuk membahas aset KBS beberapa hari lalu.
"Disela-sela rapat itu, Ratna mengaku sudah mengajukan pengunduran diri ke Badan Pengawas (Bawas) PDTS KBS. Oleh Bawas KBS, pengajuan pengunduran diri itu diterima," katanya.
Kemudian, lanjut dia, Ratna oleh Bawas KBS diberi waktu hingga 28 Januari mendatang untuk memimpin kebun binatang kebanggaan warga Surabaya ini. "Pengunduran ini mungkin karena disposisi wali kota ke Ratna soal pengelolaan KBS tidak jelas. Sehingga dia mengundurkan diri," ujarnya.
Ia menilai anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk KBS sangat terbatas. Selama ini, kucuran anggaran hanya dialokasikan untuk logistik satwa, sedangkan untuk perbaikan dan perawatan kandang tidak dianggarkan.
Padahal, lanjut dia, ketika mengelola kebun binatang, anggaran itu sudah menyatu antara logistik satwa dengan kandangnya. Pengalokasian anggaran yang hanya diperuntukkan bagi satwa ini dikarenakan kandang masih bermasalah.
Kandang itu masih bersengketa karena kandang ini dianggap asetnya perkumpulan. Begitu pula dengan Rumah Sakit Hewan (RSH) KBS yang juga diklaim oleh perkumpulan.
"Kalau ada perselisihan antara wali kota dengan Ratna, saya kurang jelas. Tapi yang jelas tidak ada sinkronisasi antara Pemkot dengan KBS," terangnya. (*)