Surabaya (ANTARA) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) berbenah dan memperbaiki diri pasca-anak gajah bernama Dumbo mati.
"Kami sangat menyesalkan ada satwa yang menjadi korban lagi di KBS mengingat sudah pernah terjadi terhadap satwa yang harusnya dilindungi," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi di Surabaya, Senin.
Menurut dia, di tengah sorotan kinerja yang tidak profesional, hendaknya manajemen PDTS KBS segera berbenah dan memperbaiki diri.
Alfian mengatakan, kematian anak gajah Dumbo ditengarai akibat kelalaian manajemen KBS . Hal ini, lanjut dia, dikarenakan ada informasi Dumbo sejak sakit hingga mati, pihak manajemen tidak berkoordimasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim.
"Kami akan memanggil manajemen PDTS KBS supaya fakta kematian Dumbo terbuka lebar. Kalau terbukti melakukan kelalaian sudah selayaknya mendapatkan sanksi, supaya menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi," ujar politikus PSI ini.
Dirut PDTS KBS Khoirul Anwar sebelumnya saat dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan kematian anak gajah di KBS itu. Hanya saja, Khoirul enggan menjelaskan alasan anak gajah tersebut mati.
"Iya mas, tepatnya kita tunggu hasil outopsi dan laboratorium. Nanti kita rillis," kata Dirut PDTS KBS Khoirul Anwar singkat.
Dumbo merupakan gajah Sumatera berjenis kelamin jantan yang dilahirkan pada 22 Juli 2019. Dumbo lahir secara normal dengan berat badan 122 kilogram, tinggi badan 88 centimeter, dan lingkar dada 118 centimeter.
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang saat itu menjabat Wali Kota Surabaya, bersama cucunya, melihat gajah mungil yang masih berusia tujuh hari itu. Nama Dumbo diberikan Gwen, cucu Risma. Dumbo merupakan hasil perkawinan dari indukan gajah betina, yang bernama Lembang dan induk jantan yang bernama Doa. (*)
Anak gajah mati, PDTS Kebun Binatang Surabaya diminta berbenah
Senin, 20 Desember 2021 9:22 WIB
Kami sangat menyesalkan ada satwa yang menjadi korban lagi di KBS mengingat sudah pernah terjadi terhadap satwa yang harusnya dilindungi