Dua Nama Rebutkan Jabatan Direktur Operasional KBS
Rabu, 23 Juli 2014 21:37 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sedikitnya dua nama akan merebutkan jabatan direktur operasional Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya yakni drh Mohamad Yudi dan drh Aftanita Tajudin.
Ketua Badan Pengawas (Bawas) PDTS KBS Heri Purwanto, Jumat, menjelaskan peserta yang mendaftar sebagai calon direktur operasional sebanyak 14 orang, setelah melalui berbagai tes seperti administrasi, tulis hingga tes presentasi, akhirnya muncul 2 kandidat.
"Hasil seleksi tersebut memunculkan dua nama yaitu drh Mohamad Yudi dan Aftanita Tajudin. Mereka semuanya memiliki latar belakang pendidikan konservasi. Kedua orang tersebut memiliki skor tertinggi dalam tes yang kami lakukan," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya tidak berhak menentukan siapa yang pantas menduduki kursi yang kini masih dijabat oleh Liang Kaspe sebagai Plt (pelaksana tugas) Direktur Operasional sebab itu wewenang dan otoritas dari Wali Kota Surabaya.
"Kami sudah menghadap Bu Risma (Wali Kota Tri Rismaharini) Senin lalu. Intinya adalah menyerahkan dua nama hasil seleksi yang dilakukan Bawas dengan melibatkan lembaga independen," tegasnya.
Dengan disetornya kedua nama tersebut, kata dia, maka kini wewenangnya ada di tangan wali kota. Artinya, wali kota yang berhak memutuskan siapa yang diangkat dan dilantik sebagai direktur operasional. "Jadi SK pengangkatannya nanti oleh wali kota," ucapnya.
Bila nantinya SK pengangkatan sudah diteken wali kota, maka akan muncul direktur operasional definitif. Sedangkan Plt direktur operasional yang sekarang ini dipegang oleh drh Liang Kaspe akan selesai tugasnya.
"Jadi sekarang ini tinggal menunggul SK wali kota untuk pengangkatan direktur operasional yang baru," katanya.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM, PDTS KBS Fuad Hasan mengatakan jabatan Plt direktur operasional yang disandang drh Liang Kaspe itu sejak Agustus 2013 lalu. Hanya saja karena belum ada direktur definitif, jabatan tersebut masih melekat padanya hingga sekarang ini.
"Jabatan Plt sendiri memang masa baktinya 3 bulan. Berhubung belum ada definitif maka jabatan tersebut masih dipegang oleh Bu Liang. Sedangkan dalam SK Plt sendiri tidak menyebutkan beberapa bulan disandangnya," ucap Fuad.
Namun begitu sudah ada SK pengangkatan direktur operasional dari wali kota, maka jabatan sebagai Plt akan tuntas masa kerjanya. Kebetulan Liang Kaspe sendiri sudah memasuki pensiun sebagai karyawan KBS pada Juni lalu. (*)