Pemkab Minta Rekanan Perbaiki Kantor Kecamatan Larangan Ambruk
Kamis, 26 Maret 2015 18:08 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, meminta agar rekanan pelaksana proyek pembangunan kantor Kecamatan Larangan yang ambruk bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakannya.
"Dinas sudah menyampaikan hal ini, dan pihak rekanan telah menyanggupi untuk memperbaikinya, bahkan kemarin, pihak rekanan sudah meninjau ke lapangan, melihat secara langsung kerusakan di kantor Kecamatan Larangan itu," kata Kepala Dinas PU Cipta Karya Pamekasan, Muharram di Pamekasan, Kamis.
Ia menjelaskan, pembangunan kantor Kecamatan Larangan yang plafonnya ambruk beberapa hari lalu itu, memang sempat mengejutkan semua pihak, baik pihak kecamatan maupun Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, karena pengerjaan proyek baru selesai dan bangunan itu baru berumur satu tahun lebih.
"Kita bersyukur, karena pihak rekanan mau bertanggung jawab memperbaiki plafon kantor kecamatan yang ambruk itu," ucapnya, tanpa bersedia menyebutkan nama rekanan pelaksana proyek itu.
Namun demikian, Muharram menegaskan, pelaksana proyek pembangunan kantor Kecamatan Larangan yang plafonnya ambruk itu, bukan CV Bentar Alam yang beralamat di Jalan Sumber Gayam Nomor 68, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan, akan tetapi rekanan lain.
"Kami memang mengerjakan proyek di lingkungan kantor kecamatan itu, namun bukan pada lokasi yang kini ambruk," kata Direktur CV Bentar Alam Murasad kepada Antara, Kamis pagi.
Pada Senin (23/3) sekitar pukul 17.30 WIB, atap di dua ruang kantor Kecamatan Larangan yang baru dibangun itu ambruk, yakni di ruang kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan kantor Pembangunan Masyarakat Desa (PMD).
Ambruknya atap di dua ruangan itu, tanda-tandanya telah diketahui staf pegawai kecamatan pada pagi hari, yakni langit-langit ruangan sudah agak turun kebawah, sehingga petugas memindahkan sebagian pelaratan kantor di dua ruangan itu ke ruang lain.
Menurut Staf Humas Kecamatan Larangan Sunairi, meski dua ruang di kantor kecamatan itu ambruk, tetapi tidak mengganggu pelayanan publik di kantor kecamatan itu.
Sementara, Polres Pamekasan kini telah melakukan penyelidikan terkait plafon kantor kecamatan yang ambruk itu dan telah memasang garis polisi.(*)