Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menerima tambahan dana desa (DD) di dalam APBN Perubahan sebesar Rp53 miliar, berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan, sehingga besarnya DD yang diterima tahun ini mencapai Rp116 miliar. "Adanya tambahan dana desa sebesar Rp53 miliar kami peroleh dari Kementerian Keuangan di Jakarta, sehari lalu," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro Supi Haryono, di Bojonegoro, Rabu. Ia menjelaskan Pemerintah menambah DD tersebut, merupakan usaha untuk mempercepat pembangunan di desa, karena di dalam APBN 2015 Bojonegoro hanya memperoleh DD sebesar Rp63 miliar. "Adanya tambahan DD sebesar Rp53 miliar itu, akan semakin meningkatkan besarnya APBDes," jelas dia. Menurut dia, pendapatan 419 desa di daerahnya, yang akan masuk di dalam APBDes, selain dari DD, juga dari alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi. Terkait dengan penyaluran keuangan desa, lanjut dia, di atur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 1 tahun 2015 tentang Penyaluran Besaran ADD,DD, Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi. Selain itu, lanjutnya, juga diperkuat dengan Perbup No. 2 tahun 2015, yang mengatur pedoman umum dan petunjuk teknis penyaluran keuangan desa. Sesuai ketentuan itu, katanya, penyaluran keuangan desa tahap pertama yaitu Februari hanya untuk ADD sebesar 25 persen. Tahap kedua April untuk DD 40 persen dan bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi masing-masing 25 persen. Penyaluran tahap ketiga Agustus untuk ADD 50 persen, DD 40 persen, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi masing-masing 25 persen. Untuk tahap empat November untuk ADD 25 persen, DD 20 persen, bagi hasil pajak bagi hasil retribusi masing-masing 50 persen. "Saat ini baru 43 desa di empat kecamatan yang bisa mencairkan ADD," paparnya. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, menambahkan sesuai ketentuan pola pembagian DD yaitu sebesar 90 persen akan dibagi rata untuk 419 desa. "Sisanya 10 persen dibagi berdasarkan berbagai indikator, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, juga lainnya," ucapnya. (*)
Berita Terkait
Kemendes PDTT: Dana Desa untuk pengembangan desa sesuai karakteristik
17 September 2024 17:07
Pejambon Bojonegoro Manfaatkan Hibah Bank Dunia Bangun Taman Wisata
23 November 2018 18:12
Campurejo Bojonegoro Bangun Usaha Kuliner dari Dana Desa
14 November 2018 17:15
Enam Desa di Bojonegoro Belum Ajukan Pencairan Dana Desa
13 November 2018 13:57
DPRD Bojonegoro Dukung Alokasi Anggaran Rp100 Juta Setiap Desa
7 November 2018 20:21
Desa Pejambon Bojonegoro Manfaatkan Dana Desa untuk Bangun Taman
7 November 2018 16:27
Pencairan Dana Desa Jatim Harus Tepat Waktu (Video)
5 September 2018 19:27
Pemkab Bojonegoro Sudah Transfer Dana Desa Rp133,19 Miliar
7 November 2017 12:26
