Legislator: 153 Ton Raskin Madura tak Layak Konsumsi
Senin, 9 Maret 2015 20:26 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Anggota DPR RI asal Madura KH Kholilurrahman mengatakan sebanyak 153 ton beras bantuan untuk warga miskin yang tersimpan di gudang Bulog Sub-Divre XII Madura, tidak layak konsumsi, berbau apak, berulat dan kondisinya sudah hancur seperti tepung.
"Kasihan rakyat kalau harus mengonsumsi beras seperti ini," kata Kholil saat melihat kondisi beras, setelah membuka sak dari stok beras raskin yang ada di gudang Bulog di Jalan Raya Panglegur, Pamekasan, Senin.
Mantan Bupati Pamekasan ini selanjutnya meminta satu per satu sak dari beras Bulog itu dibuka, dan hasilnya memang banyak yang tidak layak konsumsi, hingga akhirnya ditemukan sebanyak 150 ton beras yang tidak layak konsumsi.
Kholil berinisiatif untuk melakukan sidak ke Gudang Bulog Sub Divre XII Madura itu, atas permintaan warga dalam serap aspirasi yang menyebutkan bahwa kualitas beras Bulog Madura tidak layak konsumsi.
Tidak hanya itu saja, kasus yang terjadi di Bulog Madura terkait dugaan korupsi raskin juga tergolong parah, karena beras hanya didistribusikan enam kali dalam sebulan, bahkan ada desa yang hanya mendistribusikan sebanyak tiga kali.
Padahal, sesuai dengan ketentuan, bantuan beras untuk warga miskin itu setiap bukan, bahkan juga ada jatah bantuan raskin ke-13. Namun di Pamekasan, bantuan raskin ke-13 itu tidak pernah dibagikan pada masyarakat.
Kepala Gudang Bulog Pamekasan Yuni Irianto mengaku, pihaknya tidak mendistribusikan beras tak layak konsumsi itu ke masyarakat. Setiap hendak didistribusikan Bulog terlebih dahulu melakukan pengecekan.
"Yang tidak layak tentu tidak kami distribusikan. Kalau ada beras yang tidak layak konsumsi terdistribusi, kami meminta kepala masyarakat agar mengembalikan," katanya menjelaskan.
Kasus raskin di Pulau Madura berupa beras tidak layak konsumsi, serta pendistribusian yang tidak sesuai dengan ketentuan telah merugikan negara miliaran rupiah.
Hasil kajian Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan mencatat, nilai kerugian negara tidak sedikit, yakni mencapai Rp58,8 miliar lebih per tahun. Data kerugian negara pada bantuan raskin ini berdasarkan fakta yang terungkap di lapangan, bahwa, bantuan raskin rata-rata hanya dibagikan selama enam bulan dalam setahun. (*)