Pamekasan (Antara Jatim) - Kepala Bulog Sub Divre XII Madura David Susanto menyatakan, bantuan beras sejahtera untuk masyarakat Madura, Jawa Timur hingga kini belum didistribusikan karena Bulog belum menerima surat pengajuan alokasi (SPA).
"Ini terjadi karena kami di Bulog belum menerima SPA (surat pengajuan alokasi) dari masing-masing pemkab di Madura," katanya kepada Antara di Pamekasan, Sabtu.
Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), bantuan rastra itu bisa didistribusikan apabila pemkab telah menerima pengajuan SPA.
Sedangkan Pemkab di Madura, yakni Pemkab Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Pemkab Sumenep, hingga awal Maret 2017 ini, belum ada yang mengajukan SPA ke Bulog Sub Divre XII Madura.
"Secara otomatis beras tidak bisa kami distribusikan. Kami di Bulog ini kan hanya sebatas pelaksana saja," katanya.
Sesuai hasil rapat koordinasi dengan pemkab di Madura, kata David, lambatnya pengajuan SPA oleh pemkab ke pihak Bulog, karena sampai saat ini pemkab juga belum menerima jumlah detail kuota keluarga penerima manfaat (KPM).
Ia menjelaskan, ketentuan KPM itu dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian itu.
Sementara, jumlah penerima bantuan beras dari pemerintah pusat di wilayah Madura, tahun ini, meningkat dibanding 2016.
Sesuai data yang di Bulog Sub Divre XII Madura, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera (rastra) untuk wilayah Madura bertambah sebanyak 27.171 keluarga menjadi 423.816 keluarga. Sedang tahun sebelumnya sebanyak 396.690 keluarga.
Rinciannya, pagu KPM di Kabupaten Bangkalan sebanyak 93.575 keluarga, bertambah 8.407 dari sebelumnya 85.268 keluarga. Sampang sebanyak 119.512 keluarga, bertambah 10.865 dari sebelumnya 108.647 keluarga.
Di Kabupaten Pamekasan KPM penerima bantuan sebanyak 82.758 keluarga, berkurang 3.639 dari sebelumnya 86.397 keluarga. Sumenep sebanyak 128.016 keluarga, bertambah 11.638 dari sebelumnya 116.378 keluarga.
Kepala Bulog Sub Divre XII Madura, David Susanto mengatakan, perubahan jumlah KPM itu terjadi karena adanya peningkatan jumlah warga miskin sesuai hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) oleh Badan Psuat Statistik (BPS).
Hanya saja, jumlah penerima bantuan berdasarkan data yang diterima Bulog Madura ini belum padu, dengan jumlah bantuan yang seharusnya diterima pemkab di masing-masing kabupaten di Pulau Madura.
"Makanya pemkab belum bisa mengajukan SPA, karena masih dalam tahap finalisasi data penerima bantuan, memadukan data di Bulog dengan yang dimiliki pemkab," katanya, menjelaskan. (*)