Pamekasan (Antara Jatim) - Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub-Divre XII Madura meminta para kepala desa segera menebus jatah bantuan beras sejahtera (rastra) kepada warga miskin dan kurang mampu di wilayah itu, agar bisa dimanfaatkan pada bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Kepala Bulog Sub-Divre XII Madura Syafarudin Arif di Pamekasan, Minggu, jatah bantuan rastra oleh pemerintah setiap bulan, namun rata-rata jumlah tebusan masih minim.
"Kalau dipersentase, kepala desa yang menebus rastra hanya sekitar 15 hingga 20 persen saja," ujar Syafarudin.
Dari empat kabupaten yang ada di Pulau Madura, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, hanya Kabupaten Sampang persentase tebusan rastranya tinggi, yakni hingga 60 persen.
Di kabupaten ini, pemkab setempat telah mengeluarkan surat perintah alokasi (SPA) rastra untuk empat bulan, sedangkan di kabupaten lain, masih dua bulan.
"Dari dua bulan itu, kalau dirata-rata hanya 15 persen saja. Jadi sangat kecil sekali," ujar Syafarudin.
Oleh karenanya, ia berharap pemkab bisa menginstruksikan kepada para kepala desa, agar segera menebus bantuan beras itu.
"Kalau kami hanya sebatas pelaksana distribusi. Kalau ada kepala desa yang menebus rastra, kami mendistribusikannya," kata Syafarudin.
Ia menjelaskan, jatah bantuan rastra tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni 15 kilogram per keluarga pemerima manfaat (KPM) dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram.
Jumlah KPM penerima bantuan rastra untuk wilayah Madura saat ini sebanyak 423.816 keluarga. Tahun lalu, 396.690 keluarga.
Rinciannya, pagu KPM di Kabupaten Bangkalan sebanyak 93.575 keluarga, bertambah 8.407 dari sebelumnya 85.268 keluarga. Sampang sebanyak 119.512 keluarga, bertambah 10.865 dari sebelumnya 108.647 keluarga.
Di Kabupaten Pamekasan KPM penerima bantuan sebanyak 82.758 keluarga, berkurang 3.639 dari sebelumnya 86.397 keluarga. Sumenep sebanyak 128.016 keluarga, bertambah 11.638 dari sebelumnya 116.378 keluarga.
Perubahan jumlah KPM itu karena adanya peningkatan jumlah warga miskin sesuai hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) oleh Badan Psuat Statistik (BPS). (*)