Jember (Antara Jatim) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan polisi masih mendalami keterlibatan legislator DPRD Bangkalan dalam kasus penembakan aktivis antikorupsi yang terjadi di Bangkalan pada 20 Januari 2015. "Indikasi terlibat dalam penembakan secara analisa cukup mengarah kesana dan tinggal melakukan pendalaman saja, namun kami sangat berhati-hati," kata Anas saat melakukan kunjungan di Kabupaten Jember, Kamis. Menurut dia, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, AA alias Kasmo dinyatakan sebagai tersangka kasus pencabulan gadis di bawah umur dan pemalsuan dokumen negara, namun terkait kasus penembakan Ketua LSM CiDE masih perlu dilakukan pendalaman. "Ada empat orang yang diamankan dalam insiden itu, namun dua di antaranya dilepas karena polisi belum yakin dua orang tersebut terlibat dalam penembakan aktivis antikorupsi Bangkalan," tuturnya. Sejauh ini, kata dia, polisi masih terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus penembakan tersebut. "Kami tidak boleh sembarangan menetapkan tersangka dan prosedur yang dilakukan aparat kepoloisian harus sesuai dengan fakta hukum, sehingga terus kami dalami kasus itu," katanya. Kapolda Jatim itu mengatakan polisi telah menyita senjata milik seorang saksi kunci kasus penembakan terhadap aktivis antikorupsi tersebut untuk keperluan penyidikan. "Jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan merupakan senjata api rakitan milik pria berinisial M yang statusnya tersangka atas dugaan kepemilikan senjata api," paparnya. Ketua LSM CiDe yang juga aktivis anti-korupsi Mathur Husairi (40) ditembak oleh orang tak dikenal pada 20 Januari 2015 di depan rumahnya dan kini masih menjalani perawatan di RS dr Soetomo Surabaya.(*)
Polisi Dalami Keterlibatan Legislator dalam Penembakan Aktivis
Kamis, 5 Februari 2015 23:44 WIB