Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Jawa Timur (Distan Jatim) meminta pemerintah segera mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) tentang penetapan harga pokok pembelian (HPP) kedelai supaya ketentuan harganya ada keseragaman nominal. Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Jatim, Achmad Nurfalakhi, optimistis, dengan penentuan itu pada masa mendatang petani kedelai di Indonesia mempunyai daya tarik besar untuk menanam komoditas itu. "Mereka tidak berharap banyak, hanya ingin harga kedelai ini ada ketentuan HPP seperti pada beras," ujarnya. Untuk saat ini, jelas dia, penetapan harga kedelai baru berupa surat keputusan Menteri Perdagangan di mana ditentukan sebesar Rp7.600 per Kilogram. Namun, Gubernur Jatim berharap penetapannya melalui inpres bisa diposisi Rp8.000 per Kilogram. "Kami yakin inpres itu mampu membantu perkembangan sektor pertanian di Tanah Air karena ada kepastian pasar dan harga," katanya. Bahkan, tambah dia, mampu mendukung komitmen Pemerintah Pusat untuk mewujudkan swasembada pangan terhadap jagung, kedelai, dan padi. Upaya tersebut ditargetkan terealisasi pada tiga tahun mendatang. "Kalau sekarang harga kedelai di pasar hanya Rp6.000 per Kilogram. Tetapi dengan adanya SK Mendag HPP kedelai Rp7.600 per Kilogram akibatnya Bulog tetap tidak bisa menyerap karena SK itu tidak mengikat," katanya.(*)
Berita Terkait
Inpres Jalan Daerah tuntaskan preservasi jalan Made--Plembon Lamongan
9 Januari 2026 19:40
Presiden perintahkan percepatan pembangunan Kampung Haji Indonesia
18 September 2025 22:45
Kemenko IPK sebut Inpres infrastruktur daerah untuk bantu Pemda
8 Mei 2025 17:39
Akademisi: Pembelian mobil dinas baru bertentangan dengan Inpres
10 April 2025 08:17
Prabowo terbitkan Inpres pembentukan 80.000 koperasi di tiap desa
9 April 2025 12:58
Presiden Prabowo terbitkan Inpres 4/2025 untuk integrasi data sosial
19 Februari 2025 11:34
DPRD Kota Malang pastikan kawal penerapan efisiensi anggaran
18 Februari 2025 18:12
Efisiensi, Sri Mulyani pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun
5 Februari 2025 17:29
