Surabaya (Antara Jatim) - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi (FORKAS) Jawa Timur mendesak Pemerintah Pusat segera menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) secara nasional, supaya permasalahan tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan. "Isu UMK harus ditarik dan ditentukan nasional. Lihat saja, perkembangan sektor tekstil di Surabaya kini terhambat oleh UMK Rp2,7 juta per orang, sedangkan di Pekalongan UMK Rp1,2 juta per orang," kata Ketua FORKAS Jatim, Isdarmawan ditemui di Surabaya, Jumat. Menurut dia, kondisi tersebut lama-kelamaan mengakibatkan persaingan tidak sehat. Padahal pasar pengusaha tekstil di Tanah Air secara umum sama besarnya. "Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan menghadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Soalnya selama tiga bulan ini kami terpaksa tidak kerja karena permasalahan UMK terlalu berlarut-larut," ujarnya. Meski begitu, jelas dia, bagi kalangan pengusaha pihaknya mengimbau agar segala komponen usaha di Jatim melakukan perundingan secara bipartit atau di tingkat perusahaan. Bahkan, ada baiknya menunggu langkah-langkah hukum berikutnya. "Apalagi bipartit sendiri diatur di Inpres. Lalu, pada jangka panjang kami ingin sistem pengupahan di Indonesia di tata ulang," katanya. Pada masa mendatang, tambah dia, apabila usulan UMK ditentukan secara nasional tidak disepakati oleh Menakertrans pihaknya telah menyiapkan data valid yang bisa mendukung dan meyakinkan pemerintah. Walau begitu, umumnya kalangan pengusaha tidak masalah kenaikan upah saat ini. "Akan tetapi hal utama yang kami inginkan adalah upah yang wajar sedangkan pengusaha butuh bisnisnya berkembang," katanya.(*)
Forkas Desak Pemerintah Pusat Tentukan UMK Nasional
Jumat, 9 Januari 2015 13:24 WIB