Jember (Antara Jatim) - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berdemonstrasi untuk menuntut perbaikan naskah rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di halaman DPRD setempat, Kamis. "Hingga kini rancangan peraturan daerah RTRW masih belum disempurnakan dan mekanisme penyusunannya tidak sesuai dengan aturan, sehingga dinilai cacat hukum," kata Ketua PMII Jember Abdussalam. Menurut dia, berlarut-larutnya rancangan perda yang belum disahkan oleh dewan dan pemerintah kabupaten (pemkab) membuktikan ketidakseriusan eksekutif dan legislatif. "Kami mendesak rancangan perda RTRW itu disahkan tanpa ada pasal pertambangan karena eksplorasi dalam pasal tambang Perda RTRW dikhawatirkan mengarah juga pada eksploitasi," tuturnya. PMII Jember, lanjut dia, menuntut agar pemkab dan dewan memprioritaskan kepentingan rakyat dalam pembuatan rancangan Perda RTRW dan bukan kepentingan kelompok. "Perbaiki RTRW sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2009 tentang pedoman penyusunan RTRW karena di Jember tidak menyusun sesuai dengan aturan itu," paparnya.(*)
Berita Terkait
Polres Jember tangkap pelaku kekerasan seksual mahasiswi yang buron
23 Oktober 2025 19:38
Polres Jember berkomitmen usut tuntas kasus kekerasan seksual mahasiswi
22 Oktober 2025 22:30
Kopri PMII Jember desak Pemkab-DPRD terapkan UU TPKS secara masif
10 Maret 2023 21:37
PMII Jember beri catatan merah setahun pemerintahan Hendy-Firjaun
8 Maret 2022 16:27
Aktivis PMII dan GMNI Jember aksi solidaritas kasus Wadas
11 Februari 2022 21:34
PMII Rayon Annabah STIE Mandala Jember galang dana peduli korban banjir
15 November 2021 17:39
PMII Jember demo tolak industri tambak dan tambang di pesisir selatan
16 Juni 2021 16:57
