Surabaya (Antara Jatim) - Alokasi anggaran perjalanan dinas di Kota Surabaya dalam APBD 2015 diperkirakan tidak akan mengalami perubahan meski sebelumnya ada rekomendasi Gubernur Jatim Soekarwo agar alokasi dana perjalanan dinas di Surabaya direvisi. "Sudah tidak ada masalah dan sudah dijawab. Sejak awal, sebenarnya evaluasi itu hanya sebatas imbauan saja," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis. Informasi yang dihimpun Antara, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya maupun Tim Anggaran (Timgar) Pemkot Surabaya sepakat tidak mengutak-atik jatah dana kunjungan tahun depan. Alasannya, semua dana perjalanan dinas yang dialokasikan dalam APBD 2014 sudah sesuai kebutuhan. Bahkan, pemkot dan DPRD memastikan bakal segera menetapkan APBD 2015 agar segera direalisasikan. Hal itu terungkap dari bocoran hasil pembahasan atas evaluasi gubernur atas APBD 2015 Surabaya oleh banggar-timgar. Dari pembahasan itu, timgar lantas menerbitkan surat jawaban atas evaluasi tersebut. Hasilnya, baik banggar maupun timgar menolak rekomendasi itu. Alasan yang disampaikan adalah, anggaran sebesar itu sudah sesuai dengan kebutuhan dan diklaim sudah efisien. Menurut Armuji, pada saat pembahasan APBD 2015, baik dewan maupun pemkot sudah membuat sejumlah pengurangan terhadap anggaran-anggaran yang selama ini dianggap besar, termasuk perjalanan dinas. "Sebab, itu kan instruksi dari pusat, dan kami sudah mematuhinya," katanya. Bahkan, Armuji memastikan bahwa APBD 2015 bakal segera bisa direalisasikan. Menurutnya, draf itu sudah disepakati bersama untuk segera dijadikan Perda. "Kami target, awal tahun depan APBD 2015 sudah harus berjalan," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2015 Surabaya, ada sejumlah anggaran yang dinilai boros, salah satunya yang paling mencolok adalah anggaran perjalanan dinas. Tercatat ada delapan item anggaran perjalanan dinas di lima instansi di lingkungan pemkot dengan nilai Rp50,2 miliar. Anggaran perjalanan dinas paling disorot adalah untuk para anggota DPRD Surabaya karena dialokasikan anggaran sebesar Rp33,7 miliar. Selain itu juga ada sejumlah item lain yang dianggap boros, mulai dari dana makan minum, anggaran pembelian sarana mobilitas, hingga alokasi dana hibah. (*)
Berita Terkait

Tulungagung pangkas anggaran perjalanan dinas untuk infrastruktur
12 Februari 2025 07:17

Tulungagung kurangi anggaran perdin untuk perbaikan infrastruktur
11 Desember 2024 20:08

Anggaran perjalanan dinas DPRD Sumenep dialihkan untuk penanganan COVID-19
9 April 2020 18:05

Anggaran Perjalanan Dinas di Surabaya Dievaluasi
16 Desember 2014 21:06

Trenggalek Tidak Usulkan Penambahan Anggaran Perjalanan Dinas
11 September 2012 18:13

Anggota Komisi VII DPR apresiasi perusahaan cold storage lokal
13 Juni 2025 22:58

Pemkab siapkan jawaban pandangan Fraksi DPRD Trenggalek
13 Juni 2025 19:42