Jember (Antara Jatim) - Perwakilan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Jember, Jatim, menggelar deklarasi menolak pertambangan dalam peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW). Deklarasi tersebut dimotori oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember yang digelar di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember, Senin. "Deklarasi itu sebagai respon elemen mahasiswa dan masyarakat yang menolak pertambangan dalam raperda RTRW karena Jember bukan daerah tambang," kata Ketua PMII Jember, Abdus Salam. Menurut dia, seluruh elemen mahasiswa tidak sepakat adanya eksploitasi pertambangan di Jember, meskipun dalam bahasa raperda RTRW hanyalah eksplorasi. "PMII bersama PCNU Jember, PCNU Kencong, sejumlah MWC NU yang kecamatannya memiliki potensi tambang, kemudian LSM SD Inpres, dan aktivis lingkungan Kappala Indonesia menolak perda RTRW yang akan disahkan dewan dan Pemkab Jember," paparnya. Wakil Ketua PCNU Jember Abdul Qodim Manembojo menyayangkan pasal pertambangan dalam raperda RTRW dilakukan secara "voting" oleh anggota dewan, padahal masalah pertambangan merupakan hal penting yang harus dibahas dengan berbagai kajian.(*)
Berita Terkait
Calon petahana Hendy-Gus Firjaun komitmen tolak tambang emas di Silo
1 Oktober 2024 21:02
Warga Badas - Kabupaten Kediri tolak aktivitas penambangan di Sungai Konto
3 November 2021 11:23
Sekelompok warga Trenggalek demo tolak tambang emas SMN
25 Oktober 2021 21:28
Aksi Tolak Tambang Pasir Besi dan Tambak
30 September 2021 00:07
PMII Jember demo tolak industri tambak dan tambang di pesisir selatan
16 Juni 2021 16:57
Aksi Tolak Tambakdan Tambang Pasir Besi
16 Juni 2021 16:15
Bupati Arifin tindak lanjuti petisi dukungan tolak tambang emas
29 Maret 2021 19:35
Aliansi Rakyat Trenggalek serahkan petisi dukungan tolak tambang emas
29 Maret 2021 18:16
