Mahasiswa-Ormas Jember Deklarasikan Tolak Tambang Perda RTRW
Senin, 15 Desember 2014 17:32 WIB
Jember (Antara Jatim) - Perwakilan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Jember, Jatim, menggelar deklarasi menolak pertambangan dalam peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Deklarasi tersebut dimotori oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember yang digelar di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember, Senin.
"Deklarasi itu sebagai respon elemen mahasiswa dan masyarakat yang menolak pertambangan dalam raperda RTRW karena Jember bukan daerah tambang," kata Ketua PMII Jember, Abdus Salam.
Menurut dia, seluruh elemen mahasiswa tidak sepakat adanya eksploitasi pertambangan di Jember, meskipun dalam bahasa raperda RTRW hanyalah eksplorasi.
"PMII bersama PCNU Jember, PCNU Kencong, sejumlah MWC NU yang kecamatannya memiliki potensi tambang, kemudian LSM SD Inpres, dan aktivis lingkungan Kappala Indonesia menolak perda RTRW yang akan disahkan dewan dan Pemkab Jember," paparnya.
Wakil Ketua PCNU Jember Abdul Qodim Manembojo menyayangkan pasal pertambangan dalam raperda RTRW dilakukan secara "voting" oleh anggota dewan, padahal masalah pertambangan merupakan hal penting yang harus dibahas dengan berbagai kajian.(*)