Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait dengan aset Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron dalam penggeledahan di sejumlah tempat di Surabaya dan Bangkalan. "Yang disita adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan harta kekayaan tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat. Penyidik KPK menurut Johan melakukan penggeledahan di lima tempat di Surabaya dan Bangkalan."Ada penggeledahan di lima tempat, selesai tadi pagi pukul 02.30 WIB. Siangnya penyidik yang di Bangkalan pergi ke Surabaya lalu pulang ke Jakarta. Lima tempat itu termasuk rumah tersangka di Bangkalan dan kantor PD Sumber Daya di Surabaya," jelas Johan. Menurut Johan, tidak ada uang yang disita dalam penggeledahan itu. "Ada brankas ditemukan dan di dalamnya ada perhiasan emas," tambah Johan. Sebelumnya KPK sudah menyita sekitar Rp4 miliar dari penggeledahan di beberapa lokasi di sekitar rumah Fuad di Bangkalan. "Belum disebutkan dengan rinci apa saja dokumennya, tapi hal itu terkait dengan aset tersangka. Dari Situ akan ditelusuri lebih lanjut apakah dapat memenuhi unsur tindak pidana pencucian uang berdasarkan UU 8 tahun 2010 tentang pencucian uang," ungkap Johan. (*)
Berita Terkait
Chrisna Damayanto penuhi panggilan KPK
5 Januari 2026 14:23
KPK tekankan aturan jelas soal wacana pilkada dipilih DPRD
2 Januari 2026 16:56
KPK perlu jelaskan soal Rp2,7T di kasus Aswad Sulaiman
30 Desember 2025 10:08
KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih
25 Desember 2025 08:56
KPK dalami tempat usaha Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam LHKPN
24 Desember 2025 21:45
