Bassra Dukung KPK Berantas Korupsi di Bangkalan
Selasa, 2 Desember 2014 14:56 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) Bangkalan, Jawa Timur, menyatakan mendukung langkah KPK melakukan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah setempat.
"Kami dan masyarakat Bangkalan menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi di Bangkalan ini," kata Koordinator Bassra Bangkalan KH Imam Bukhori Kholil kepada Antara, Selasa.
Ia menyatakan, upaya memberantas dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK merupakan upaya mulya yang bisa menyelamatkan kerugian negara dari kehancuran.
Namun demikian, ia berharap, pengusutan tindak pidana korupsi itu tidak hanya pada seorang saja, karena Imam yakin, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bangkalan itu tidak hanya melibatkan satu orang saja, akan tetapi banyak orang.
"KPK perlu juga mengusut semua antek-antek Fuad Amin Imron, jadi bukan hanya si Fuad Amin saja," kata Imam Bukhori yang juga Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bangkalan ini.
Kiai yang juga pengasuh pondok pesantren Ibnu Kholil Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, dengan penangkapan Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan yang dikenal tokoh kuat di Pulau Madura itu, menunjukkan bahwa penegakan supremasi hukum masih kuat dan tidak memandang status seseorang.
"Dengan kejadian ini, kami merasa bahwa supremasi hukum di bumi Bangkalan ini masih ada," kata Imam Bukhori.
Oleh karenanya, secara pribadi, maupun secara organisasi, yakni Bassra, dirinya sangat mendukung langkah KPK berupaya memberantas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan. (*)