Malang (Antara Jatim) - Gaji pegawai honorer di lingkungan Pemkab Malang, Jawa Timur, segera dinaikkan dari sebesar Rp1 juta per bulan menjadi Rp1,8 juta per bulan untuk lulusan sarjana (S1). Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, Kamis mengatakan rencana kenaikan gaji pegawai honorer tersebut sudah dibahas dengan Pemkab Malang. Pemkab mengusulkan sebesar Rp1,5 juta, sedangkan dewan masih mengutak-atik berapa nominal yang cocok, namun diupayakan bisa mencapai Rp1,8 juta per bulan. "Gaji tenaga honorer lulusan S1 tersebut kurang pantas kalau hanya sebesar Rp1 juta per bulan. Jangan dinilai dan dipandang dari sisi politisnya, tapi asas kepatutan dan kepantasannya, sebab buruh saja upah minimumnya mencapai Rp1,8 juta lebih untuk tahun depan," tegas Zia. Ia mengemukakan sejak tahun 2010, standar gaji pegawai honorer di lingkungan Pemkab Malang tidak berubah, yakni sebesar Rp1 juta per bulan, sedangkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hampir setiap tahun mengalami kenaikan. Seharusnya, hal itu juga terjadi untuk tenaga honorer. Menurut Zia, rencana kenaikan gaji honorer tersebut tidak hanya untuk lulusan S1 saja, tapi juga berlaku bagi lulusan SMA dan SMP. Untuk lulusan SMA dinaikkan menjadi sebesar Rp1,3 juta dan SMP sebesar Rp1 juta per bulan. Menyinggung beban APBD jika gaji pegawai honorer dinaikkan, Zia secara tegas mengatakan tidak, sebab tahun 2015, APBD Kabupaten Malang mencapai Rp3 triliun lebih, sehingga masih bisa untuk menambah pos anggaran gaji pegawai honorer. Saat ini komposisi APBD Kabupaten Malang, hampir 60 persen untuk belanja (membayar) gaji pegawai, baik yang berstatus PNS maupun honorer. "Meski belanja pegawai hampir 60 persen, saya kira masih bisa untuk menambah gaji pegawai honorer ini," tegasnya. Menanggapi usulan DPRD terkait akan dinaikkannya gaji pegawai honorer tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Abdul Malik mengatakan mengakui adanya wacana tersebut, namun pemkab tidak terlalu memberikan harapan pada mereka karena masih perlu pembahasan dan telaah lebih detail. "Yang menjadi pertimbangan utama adalah kemampuan APBD kita. Memang, idealnya gaji pegawai honorer ini sudah waktunya dinaikkan, apalagi kondisi perekonomian sekarang seperti ini," ujarnya. Jumlah pegawai honorer di Kabupaten Malang saat ini tercatat sebanyak 1.800 orang yang tersebar hampir di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).(*)
Berita Terkait

Bupati Jember janjikan gaji ASN dan honorer segera cair
28 Januari 2021 00:09

Belasan ribu ASN dan honorer Pemkab Jember belum terima gaji
15 Januari 2021 13:47

Infografik dana BOS bisa untuk gaji guru honorer
21 April 2020 22:10

Mendikbud: Gaji guru honorer minimal setara UMR
17 Oktober 2019 18:42

Tuntut Kenaikan Gaji Honorer K2
28 April 2016 15:33

Bupati Gresik Janjikan Kenaikan Gaji Guru Honorer
1 April 2014 19:55

Guru Honorer di Nganjuk Tuntut Pencairan Gaji
5 Februari 2014 19:03

Gaji ke-13 Tidak Berlaku bagi Honorer Malang
7 Juli 2011 09:18