Malang (Antara Jatim) - Gaji pegawai honorer di lingkungan Pemkab Malang, Jawa Timur, segera dinaikkan dari sebesar Rp1 juta per bulan menjadi Rp1,8 juta per bulan untuk lulusan sarjana (S1). Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, Kamis mengatakan rencana kenaikan gaji pegawai honorer tersebut sudah dibahas dengan Pemkab Malang. Pemkab mengusulkan sebesar Rp1,5 juta, sedangkan dewan masih mengutak-atik berapa nominal yang cocok, namun diupayakan bisa mencapai Rp1,8 juta per bulan. "Gaji tenaga honorer lulusan S1 tersebut kurang pantas kalau hanya sebesar Rp1 juta per bulan. Jangan dinilai dan dipandang dari sisi politisnya, tapi asas kepatutan dan kepantasannya, sebab buruh saja upah minimumnya mencapai Rp1,8 juta lebih untuk tahun depan," tegas Zia. Ia mengemukakan sejak tahun 2010, standar gaji pegawai honorer di lingkungan Pemkab Malang tidak berubah, yakni sebesar Rp1 juta per bulan, sedangkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hampir setiap tahun mengalami kenaikan. Seharusnya, hal itu juga terjadi untuk tenaga honorer. Menurut Zia, rencana kenaikan gaji honorer tersebut tidak hanya untuk lulusan S1 saja, tapi juga berlaku bagi lulusan SMA dan SMP. Untuk lulusan SMA dinaikkan menjadi sebesar Rp1,3 juta dan SMP sebesar Rp1 juta per bulan. Menyinggung beban APBD jika gaji pegawai honorer dinaikkan, Zia secara tegas mengatakan tidak, sebab tahun 2015, APBD Kabupaten Malang mencapai Rp3 triliun lebih, sehingga masih bisa untuk menambah pos anggaran gaji pegawai honorer. Saat ini komposisi APBD Kabupaten Malang, hampir 60 persen untuk belanja (membayar) gaji pegawai, baik yang berstatus PNS maupun honorer. "Meski belanja pegawai hampir 60 persen, saya kira masih bisa untuk menambah gaji pegawai honorer ini," tegasnya. Menanggapi usulan DPRD terkait akan dinaikkannya gaji pegawai honorer tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Abdul Malik mengatakan mengakui adanya wacana tersebut, namun pemkab tidak terlalu memberikan harapan pada mereka karena masih perlu pembahasan dan telaah lebih detail. "Yang menjadi pertimbangan utama adalah kemampuan APBD kita. Memang, idealnya gaji pegawai honorer ini sudah waktunya dinaikkan, apalagi kondisi perekonomian sekarang seperti ini," ujarnya. Jumlah pegawai honorer di Kabupaten Malang saat ini tercatat sebanyak 1.800 orang yang tersebar hampir di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).(*)
Gaji Honorer Pemkab Malang segera Dinaikkan
Kamis, 27 November 2014 17:15 WIB