Madiun (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang merupakan hasil penimbunan warga di wilayah hukumnya. Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Wasno, Senin mengatakan, ribuan liter solar tersebut diamankan di halaman rumah milik Siramiyati, Jalan Sumbersono Nomor 1 Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. "Kami menemukan sejumlah solar yang mencurigakan, sehingga kami amankan sebagai penimbunan BBM," ujar AKP Wasno kepada wartawan. Menurut dia, temuan penimbunan solar tersebut seiring dengan kegiatan pemantauan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan polisi menjelang rencana kenaikkan harga BBM bersubsidi. Ribuan liter solar tersebut disimpan di sebuah tangki plastik berkapasitas 5.000 liter. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain sebanyak lima jerigen kosong dengan kapasitas 30 liter per jerigen. Hanya saja, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penimbunan BBM tersebut. Menindaklanjuti temuan itu, kepolisian setempat sudah mendatangkan tiga orang saksi ahli dari PT Pertamina. Selain itu, untuk memperkuat penyelidikannya, polisi sudah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangan, dua orang di antaranya adalah mantan anggota dewan Kabupaten Madiun. (*)
Berita Terkait
Polres Madiun Amankan 1.500 Liter Solar Timbunan
13 November 2014 14:19
Polres Madiun Pantau Pendistribusian BBM Jelang Kenaikan
11 November 2014 17:54
Polres Madiun Kota-Jihandak musnahkan granat temuan di Pondok Lansia
13 Desember 2025 20:15
Polres Madiun Kota gerebek rumah pengemasan ribuan batang rokok ilegal
7 Desember 2025 08:32
Polres Madiun terima laporan dugaan pengeroyokan siswa
6 Desember 2025 04:57
Polres Madiun Kota tangani 1.180 pelanggaran Operasi Zebra 2025
1 Desember 2025 20:39
Perhutani dan Polres Madiun amankan tiga terduga penjarah kayu jati
20 November 2025 22:44
Kapolres Madiun ingatkan personel untuk humanis di Operasi Zebra
17 November 2025 20:17
