Jember (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta keputusan moratorium pegawai negeri sipil dikaji ulang karena kabupaten setempat masih membutuhkan pegawai bidang pelayanan dasar. "Kebutuhan PNS terutama di bidang pelayanan dasar masyarakat seperti tenaga pendidikan dan kesehatan masih sangat kurang dari kebutuhan," kata Kepala BKD Jember Joko Santoso, Senin. Menurut dia, Pemkab Jember kekurangan sekitar 4 ribu PNS di bidang pelayanan dasar seiring dengan banyaknya PNS yang pensiun dan total PNS saat ini mencapai 17.000 orang. "Jumlah PNS yang pensiun berkisar 500-600 orang per tahun, sehingga kebijakan penghentian sementara PNS semakin menambah jumlah kekosongan pegawai baik di jabatan struktural maupun fungsional," tuturnya. BKD Jember, kata dia, selalu mengusulkan penambahan tenaga guru dan tenaga kesehatan kepada pemerintah pusat melalui usulan kuota CPNS tiap tahun, namun usulan tersebut tidak dipenuhi 100 persen. "Tidak setiap tahun Jember mendapatkan porsi kuota CPNS, padahal kami selalu mengusulkan sekitar 1.000 pegawai baru, khususnya untuk bidang pelayanan dasar yakni pendidikan dan kesehatan," paparnya.(*)
BKD Jember Minta Moratorium PNS Dikaji Ulang
Senin, 10 November 2014 12:27 WIB