kekurangan ratusan orang pegawai negeri sipil untuk bekerja melayani
masyarakat setempat.
Sesuai data pemkab setempat, kekurangan terbanyak terdapat di
bidang kesehatan dan pendidikan. Meski demikian ada juga kekosongan di
sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang teknis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Selasa
mengatakan, kekurangan PNS di lingkungan Pemkab Madiun mencapai sekitar
150 orang tiap tahunnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Belum lagi jika dilihat dari OPD lain di bidang teknis. Paling
tidak estimasi kekurangan mencapai 250 orang per tahun," ujar Tontro
kepada wartawan.
Menurut dia, kekurangan PNS tersebut disebabkan karena beberapa
faktor. Di antaranya karena penerapan moratorium PNS oleh pemerintah
pusat maupun banyaknya PNS setempat yang telah memasuki masa pensiun.
"Kami tidak dapat berbuat banyak tentang hal itu. Sebab, perekrutan PNS merupakan wewenang pemerintah pusat," kata dia.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga di lingkungan Pemkab Madiun
tersebut, pihaknya melakukan pengangkatan tenaga kontrak atau non-PNS.
Adapun pengangkatan tenaga kontrak tersebut merupakan kewenangan
dari masing-masing OPD. Karena masing-masing OPD yang mengetahui
kebutuhan dinasnya.
Tontro menambahkan, pemerintah tidak mempermasalahkan pengangkatan
tenaga kontrak di masing-masing OPD. Asalkan hal tersebut dibutuhkan
dalam kondisi mendesak.
Meski terjadi kekurangan PNS, Tontro memastikan tidak akan menganggu jalannya pelayanan publik di Kabupaten Madiun. (*)