Kab Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mendukung Program Makan Bergizi yang digagas Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dengan penyediaan lahan peternakan untuk budi daya sapi potong dan perah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto dalam keterangannya di Madiun, Minggu mengatakan dukungan tersebut diwujudkan dengan pemanfaatan lahan seluas 2.500 hektare di Kecamatan Kare dan 400 hektare di Kecamatan Wonoasri yang dianggap memiliki potensi besar untuk pengembangan peternakan sapi perah dan sapi potong.
"Kami siap mendukung sepenuhnya dan akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan program tersebut berjalan lancar di Kabupaten Madiun. Harapan kami, program tersebut dapat segera dilaksanakan di wilayah Kabupaten Madiun," ujarnya.
Menurutnya, guna mewujudkan program tersebut, perwakilan dari Ditjen PKH Kementerian Pertanian telah berkunjung ke Kabupaten Madiun untuk membahas wacana tersebut.
Adapun, untuk mendukung program tersebut, Kabupaten Madiun telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam subsektor peternakan, terbukti dengan penghargaan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terbaik di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian telah menargetkan pemanfaatan 1,5 juta hektare lahan untuk pengembangan peternakan sapi perah dan sapi potong.
Target itu merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan daging, susu, dan telur di Indonesia guna memastikan kebutuhan protein hewani dapat dipenuhi secara mandiri melalui produksi dalam negeri.
Guna mewujudkan upaya itu dibutuhkan mitra swasta baik dalam maupun luar negeri untuk mendukung peningkatan populasi sapi perah dan sapi potong dalam penyediaan daging sapi dan susu dalam negeri mendukung Program Makan Bergizi.
Adapun, langkah awal yang dilakukan adalah identifikasi dan verifikasi teknis lahan untuk memastikan kelayakannya.
Lahan yang diusulkan tidak hanya terbatas pada milik pemerintah daerah, tetapi juga mencakup lahan di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Program tersebut juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Program Strategis Nasional (PSN).